Wong Samin (Suku Samin/Sikep) adalah
suku asli indonesia yang masih cukup teguh memegang budaya dan adat
leluhurnya. Secara Demografi wong samin tinggal di 3 wilayah yakni di
Desa Klopo Duwur Kabupaten Blora, lalu di Dusun Njepang Desa Sugih Waras
Kabupaten Bojonegoro, dan di Dukuh Bombong Desa Baturejo Kecamatan
Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Wong samin, dulunya sangat tegas menolak
membayar pajak namun kini menjadi suku yang sangat taat membayar pajak.
Belajar dari wong samin, jika dirunut melalui sejarah, keengganan
mereka membayar pajak kala itu karena mereka menganggap harta milik
mereka adalah sepenuhnya milik mereka. Tanah yang mereka tempati dan
tanami adalah warisan leluhur mereka, begitu juga dengan segala jenis
tanaman yang tumbuh diatasnya. Jadi tidak ada seorang pun yang berhak
meminta atau mengambil nya tanpa izin mereka.
Sumber Foto: istijabfile.wordpress |
Dalam sebuah catatan disebutkan, ketika
berceramah di pinggir hutan jati Desa Bapangan, Blora pada Februari 1889
silam, Ki Samin Sursentiko, tokoh dan pendiri Samin, menyerukan bahwa
seluruh warga dibenarkan menebang pohon jati di hutan negara, sebab
hutan tersebut tumbuh di tanah leluhur mereka. Begitu juga dengan
membayar pajak atau upeti kepada Belanda. Gara-gara seruan tersebut,
oleh Belanda Ki Samin Surosentiko dan delapan orang pengikutnya
ditangkap dan dibuang ke Sawahlunto, Sumatera Barat, hingga meninggal.
Mulai sejak itulah wong Samin/Sikep
menolak membayar pajak atau sejenisnya kepada siapapun. Namun, setelah
Indonesia merdeka, lambat laun mereka mau membayar pajak, akan tetapi
bukan dengan sebutan membayar pajak.
Seorang Kepala Dusun di Klopoduwur,
Blora, bercerita, ia punya trik tersendiri untuk menarik pajak bumi dan
Bangunan (PBB) pada komunitas samin di daerahnya. Ketika menagih pajak,
kepala dusun tersebut sama sekali tidak menyebutkan soal pajak. Ia hanya
bilang,”sedulur, aku ikut menggunakan uangmu ya,”.
Reviw: www.fiskal.co.id/berita/fiskal-5/6429/belajar-taat-pajak-dari-wong-samin#.VjpleG5VV0s