Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Kebenaran

“Jangan berbicara masalah kebenaran jika kamu belum punya akal..jangan berbicara masalah keyakinan jika kamu tidak punya hati, karena kebenaran dan keyakinan sumbernya dari akal yang sehat dan hati yang suci” -Abdul MM.-

Dari jaman nenek moyang sampai sekarang orang-orang sering bertanya apa itu kebenaran dan sebagian besar orang mencarinya dan memunculkan argumentasi tentang kebenaran dengan berlandaskan teori-teori dari berbagai sisi keilmuan, dan seringkali ada sebagian orang berteriak dengan lantang “saya sudah menemukan kebenaran!!” walaupun kebenaran yang dia temukan belumlah tentu di anggap benar oleh sebagian yang lain.

Sampai sekarang arti “kebenaran” itu tetaplah abstrak dan seringkali dalam prosesnya menyebabkan konflik horizontal karena semua orang sama-sama mempunyai versi “kebenaran” masing-masing. Maka dapat dikatakan bahwa kebenaran adalah hal yang bersifat subjektif dan majemuk.

Kebenaran itu seperti udara, kita dapat merasakan kehadirannya namun tidak mampu melihatnya dengan nyata bentuknya. Mungkin memang Tuhan menciptakan kebenaran sengaja untuk diperdebatkan dan diperselisihkan oleh manusia.

Ketika kita berbicara masalah kebenaran tentu akan berbading lurus dengan keyakinan dalam artian semakin kita merasa benar tentang sesuatu maka kita akan semakin yakin dan meyakini tentang sesuatu itu.

Pertanyaan selanjutnya yang muncul adalah darimana sumber kebenaran dan keyakinan?? apakah dari hati atau dari akal?? (dan sampai sekarang belum ada bidang keilmuan apapun yang menjelaskan secara pasti dimana letaknya hati apakah di liver atau jantung atau dibagian tubuh yang lain, akalpun demikian apakah memang adanya di otak atau tempat lain) dan kembali saya menyerahkan semua jawabannya kepada anda semua.

Akan tetapi satu hal yang harus digaris bawahi sejahat-jahatnya manusia apabila ia akan melakukan kejahatan ia tahu persis bahwa apa yang ia lakukan adalah salah.
Paragraf terakhir ijinkan saya mengutip argumentasi seorang teman pada blognya yang berisi seperti ini :

“Apakah kebenaran itu? Apakah yang kaulakukan selama ini sudah benar? Apakah yang kau yakini itu benar? Semuanya hanya berupa jalan yang bercabang dua. Yang harus dipilih adalah jalan yang kiri atau yang kanan. Karena dikiri adalah jalan yang benar dan yang kanan adalah jalan yang betul. Semuanya terserah pada kata hati mu karena kata hatimu adalah jawaban yang terbaik.”
Share:

Indonesia Dalam Peradaban Perut

"Rasa lapar mulai menyiksaku. Aku lemah, aku muntah beberapa kali. Suatu perasaan amat pusing menyambarku; aku berjalan terus dan tak mau memerhatikannya, tetapi perasaan itu makin lama makin kuat,” tulis Knut Hamsun, sastrawan Norwegia, dalam novel Hunger (Sult/Lapar), yang melambungkan namanya. Ia meraih Nobel Sastra 1920.

Hunger dianggap kritikus sastra dunia menawarkan cara pandang, penyajian bahasa, serta model penulisan yang detail dan khas. Tokoh novel ini, sang Aku, berusaha hidup sekuat tenaga, hingga menggadaikan seluruh barang yang dipunyai. Bahkan, menggadaikan selimut milik teman demi membeli makanan. Tokoh Aku, merupakan penulis yang sedang berproses menggapai kematangan.
Knut Hamsun kecil hidup dengan perut lapar dan bekerja membantu pamannya. Ia tak boleh pulang karena harus bekerja keras. Demi mengunjungi keluarga, Knut memotong salah satu jari kakinya agar pamannya iba. Jejak kepedihan terekam utuh di setiap episode hidupnya.
Lapar yang diderita tak hanya dirasa dengan perut kosong dan haus. Knut merasa terbenam lumpur pekat kemiskinan. ”Aku sendiri merasa bagaikan suatu serangga kecil yang sedang sekarat, di dalam cengkeraman kebinasaan dalam dunia yang sudah sesat ini,” ungkapnya.

Kritik pada modernisme
Dibaca dalam konteks kini, kisah Knut Hamsun menampar manusia modern yang hidup dan ambisinya melulu mengejar kebutuhan biologis. Sekadar urusan perut. Satu naluri purba yang membesar dan mendominasi, membentuk semacam adab yang tak hanya menenggelamkan masyarakat pada hasrat dan nafsu badaniah saja, tetapi juga —dalam kasus di negeri ini —menghadirkan elite yang sibuk dengan pragmatismenya.
Elite seperti itu tak sempat memikirkan hal lain—yang bersifat visioner atau holistik—kecuali sekadar proyek, politikus meng-”obyek”-kan dana negara, pengusaha lupa tanggung jawab sosialnya, akademisi rebutan kuasa, atau agamawan hanya silat lidah. Rakyat kebanyakan? Hanya untuk hiruk pikuk kebutuhan seputar perut: mengonsumsi semua hasil kebudayaan yang hanya memuaskan hasrat-hasrat purbanya yang badaniah.

Perut sebagai energi
Tanpa proses produksi seimbang, ekonomi kapitalistik hanya akan menghadirkan masyarakat konsumer. Jean Baudrillard (2005) menyebutnya masyarakat kapitalis mutakhir. Theodor Adorno menyebut sebagai ”masyarakat komoditas” (commodity society). Bagi negeri ini, dua terma itu tampaknya kontradiktif. Di satu pihak benar, kita tenggelam dalam hidup yang difalsifikasi ke dalam komoditas. Di lain pihak, kita sama sekali belum mencapai yang disebut Baudrillard sebagai the late capitalism.
Mungkin inilah ironi adab mutakhir kita. Sebagai masyarakat atau bangsa, kita menerima adab itu sebagai akibat. Namun, kita tak pernah mengetahui atau mengalaminya sebagai sebab.
Tak mengherankan bila masyarakat juga elitenya, seperti tak mengerti yang sedang terjadi, yang mereka lakukan sendiri. Ia kehilangan orientasi.
Itu terjadi dalam seluruh tingkat dan dimensi kehidupan. Pada pendalaman spiritual, misalnya, manusia Indonesia kesulitan memahami dan ”mengalami” agama sebagai jalan meneguhkan eksistensinya secara utuh. Ia berhenti pada slogan dan jargon skriptural. Makna substansial dari agama tersingkir di sudut-sudut perpustakaan, terpencil, teralienasi.
Perut, mungkin hanya simbol. Tak hanya untuk manusia, tetapi kehidupan itu sendiri. Walau posisinya desisif sebagai penggerak hidup atau kebudayaan, ia bisa menjadi ancaman bahkan bencana, ketika kita membiarkannya menjadi makhluk liar. Menjadi monster yang siap melahap (hidup) kita sendiri.
Share:

Mahasiswa Masa Lalu dan Masa Sekarang !!!

Disadari atau nggak, mahasiswa di era pasca soeharto lengser cenderung lebih berbeda dibanding dengan mahasiswa sebelum soeharto lengser. Setidaknya, dari intensitas ngomong, mahasiswa jaman sebelum soeharto lengser lebih vokal ngomong di luar urusannya sama akademik.
Terlepas dari ada atau nggak penyokong dana di balik aksi mahasiswa sebelum soeharto, senggaknya mahasiswa di jaman orde baru lebih punya prinsip buat ngadain gerakan-gerakan. Nggak cuma gerakan demo, tapi juga lobi-lobi ke pemerintahan.

Sekarang?
Disadari atau nggak, mahasiswa jaman sekarang cenderung lebih milih nggedein IPK, lulus nggak nyampe 4 tahun, terus kerja di perusahaan bonafit. Sukur-sukur sih kerja di perusahaan asing yang ada di Indonesia. Kalo bahasa kasarannya versiku, men”Jongos”kan diri di negeri sendiri. yaaa…beda tipis lah sama orang pribumi jaman hindia belanda yang justru jadi kacungnya orang belanda.
Oke. Kembali ke topik. Dari berbagai obrolan warung kopi, emang faktanya mahasiswa jaman sekarang (nggak tau sengaja atau nggak) dibuat biar lebih fokus ke bidang akademiknya. Itu bahasa halusnya. Kalo bahasa yang agak blak-blakan, yaa…mahasiswa dibikin cupu. Dibikin gimana caranya jadi kutu buku, tiap hari cuma berangkat kuliah, masuk kelas, dengerin dosen, tidur di kelas, ngerjain tugas, lobi dosen biar dapet nilai bagus, atau biar lebih dramatis, kalo menjelang ujian safari ke rumah dosen ngasih parcel atau bingkisan. Yaa..siapa tau si dosen akan iba dan tersentuh hatinya kalo udah dikasih bingkisan, terus mau ngasih nilai bagus.

Kurang lebih gitu kan?
Kalo diitung di kampus, jumlah mahasiswa yang mau mikir kondisi kampusnya, lingkungannya, atau malah daerah kelahirannya, dibanding jumlah mahasiswa yang boro-boro mikir orang lain, buat mikir dirinya sendiri bahkan doi bersedia nyikut kawannya. Banyakan mana coba? Mahasiswa yang lebih ngejar target IPK dan lulus cepet, ketimbang mahasiswa yang menikmati kuliahnya dengan berbagai kegiatan non akademik.
Yaa…nggak bisa dipungkiri, mahasiswa jaman sekarang ngejar lulus dibawah 4 tahun. Bukan mahasiswanya yang salah sih kalo menurutku.

SEKALI LAGI!
BUKAN MAHASISWA JAMAN SEKARANG YANG SALAH.
Tapi dari berbagai hasil analisisku sih, emang mahasiswa jaman sekarang sengaja dibikin nggak vokal, baik merespon lingkungannya, terhadap sikap pemerintah pusat dan daerah, atau juga terhadap orang-orang di sekitarnya. Kenapa?

Berikut analisisku
Yang pertama, secara nggak sadar, Rezim jaman SBY hingga era Jokowi beda-beda tipis sama rezimnya Soeharto. Nggak percaya? Yaa…walau kedoknya negara demokrasi, bebas korupsi, kebebasan berpendapat, tapi faktanya kroni-kroninya SBY di partai sama di keluarganya pada mainin proyek negara. Korupsi kurang lebih bahasa jaman sekarangnya. Nah, kalo mahasiswa jaman dulu, mereka langsung sadar kalo Kroninya Soeharto korup. Makannya tahun 1998 sempet meledak kan?

Sekarang? Jaman sekarang? Orang birokrat udah belajar dari jaman kesalahan Soeharto. Kalo mahasiswa dibiarin liar di kampusnya, dikasih ruang bebas buat berorganisasi atau respek ke lingkungannya, yang ada mereka sadar kalo sekarang jaman udah lagi nggak bener. Maka dari itu dibikin kurikulum kampus yang lebih ketat. Target IPK 3 lah, lulus di bawah 4 tahun lah. bla bla bla….
Itu yang pertama.

Yang kedua, mau nggak mau aku harus ngomong lagi soal konspirasi asing. Kok nyambung ke asing? Pikir aja! 5-10 tahun ke depan, yang bakalan ngurus negara Indonesia tercinta mau nggak mau ya mahasiswa yang kuliah kan? Nah, kalo mahasiswa yang kuliah dibiarin liar di kampusnya, belajar organisasi, terus tiba-tiba sadar mereka masih dibodohi asing jaman modern, pasti mereka bakal berontak.
Nah, strategi asing, ya dibikin gimana caranya biar mahasiswa yang lulus dari kampusnya buat puas dengan gaji sedikit di atas perusahaan pribumi, terus menikmati hasil ngacung mereka di perusahaan asing.
Kalo mahasiswa sadar, 5-10 tahun lagi asing pasti bakal terancam. Kenapa? Bayangin aja sekarang. Berapa perjanjian ekspor impor yang merugikan Indonesia? Contoh gampang yang baru kejadian, Indonesia punya banyak garam, tapi menteri perdagangannya malah impor garam. Nah lo? Nyambungnya? Ya Intervensi asing.

Nggak cuma itu. Sekarang, coba pikir lagi, 5-10 tahun, minyak sama hutan bakal jadi barang langka dan penting. Asing di Indonesia udah mulai ancang-ancang noh! Pake perusahaan, csr, greenpeace, bla bla bla. Nah? Kalo mahasiswa nyadar orang indonesia cuma jadi kacung di negaranya, ya asing merasa terancam. Maka dibuatlah gimana caranya mahasiswa lulus dengan kemampuan akademik aja, biar nggak punya jiwa kepemimpinan, terus puas dengan kedudukan STAF PERUSAHAAN ASING di negaranya sendiri.

Oiya, perlu ditekankan lagi. Aku nggak mendiskreditkan mahasiswa jaman sekarang. Karena statusku sekarang juga masih mahasiswa. Tapi yang terjadi sekarang, sistemnya emang dibikin gitu. mahasiswa diberi ruang sempit buat melakukan aktivitas diluar doktrin akademik. Intinya 24 jam dalam 7 hari, mahasiswa disuruh baca buku doang!

Terus juga, aku nggak anti asing! Tapi faktanya sekarang, asing yang udah ngobok-obok negara kita. Emang mau besok anak-anak kita tetep dijajah kayak kita? dijadiin kacung dari perusahaan-perusahaan mereka yang udah nyedot emas, minyak, batubara, dan kekayaan negara kita buat perut mereka? Aku rasa cuma orang bego yang mau diporotin hartanya sampe mereka jatuh miskin.

Sebenernya sih mahasiswa yang nyadar juga ada. Ada juga mahasiswa sekarang yang mulai bikin gerakan sosial. Misalnya di twitter, facebook, forum. Yaa..termasuk kaskus juga. Di dunia nyata, banyak juga mahasiswa yang bikin gerakan sosial yang intinya ngembangin potensinya. Tapi itu baru sebagian kecil.


Ini bukan jaman penjajahan klasik kayak jaman jepang, belanda, inggris jajah indonesia sebelum 1945. Ini jaman penjajahan model baru. Nggak cuma orang asing, bangsa sendiri yang cuma mikir mbuncitin perut mereka juga penjajah model baru.

Share:

KIRI


Gue ingin ngobrol tentang kiri. Mari bicara tentang kiri yang selalu sukses memancing kalut di sebuah negeri bernama Indonesia.

Pertama-tama, kita runut dulu sejarah istilah kiri yang menyeramkan ini. Awalnya terminologi kiri dan kanan digunakan untuk menunjukkan afiliasi politik seseorang di awal era Revolusi Prancis. Asal muasalnya sangat sederhana, cuma soal tempat duduk para anggota legislatif di Prancis pada tahun 1791. Waktu itu, raja masih jadi kepala negara [dalam konteks formal], dan pendukung kerajaan yang konservatif [kaum Feuillants -- jangan suruh saya membaca nama ini!] duduk di sebelah kanan ruang sidang legislatif; sedangkan kelompok radikal (kaum Montagnards) duduk di sebelah kiri ruangan. Aslinya sih, pemisahan ini mencerminkan tingkat keberpihakan masing-masing kelompok pada rezim lama (baca: para aristocrat). Maka kala itu kaum kanan adalah kelompok pendukung para aristokrat dan keluarga kerajaan. Sedangkan kaum kiri diartikan sebagai kelompok yang menjadi oposisi. Sehingga dalam perjalanannya pertentangan-pertangan antara si “kanan” dan si “kiri” merambah pada epistemology atau falsafah hidup manusia dalam menata masa depan umat manusia Itu dulu. Namun lama kelamaan, pemisahan siapa kiri dan siapa kanan jadi jauh lebihkompleks. Misalnya nih, waktu revolusi Bolshevik, jelas Stalin dan para pendukungnya masuk di golongan kiri; dan memang, para pendukung komunisme jaman Stalin disebut (dan menyebut diri mereka) the leftists, alias kaum kiri. Tapi, siapa yang bisa disebut kelompok kiri di Rusia kala Stalin berkuasa? Mereka yang mendukung Stalin sejak Bolshevik-kah? Atau para reformis yang sudah mengadopsi beberapa pemikiran yang berasal dari mazhab kanan? Sudah mulai bingung? Semoga belum. Yang jelas, terminologi kiri dan kanan mengalami evolusi seiring perkembangan jaman.

Tokoh filusf “kiri” yang telah dibahas dalam salah satu buku Listiono Santoso, dan kawan-kawannya yang berjudul “Epistemologi Kiri” tokoh kiri itu dimulai dari Karl Marx yang melahirkan paradigma materialism dialektika dan materialisme historis, kemudian dilanjutkan oleh Freedrich Wilhelm Nietzsche yang mendokonstruksi kemapanan dan juga kehendak untuk berkuasa (the will to power) dia mengatakan bahwa manusia itu akan menjadi agung ketika memadukan secara harmonis dari tiga hal yaitu; kekuatan, kecerdasan, dan kebanggaan. Tikoh selanjutnya dicap sebagai “kiri” yaitu Antonio Gramsci yang hidup pada pemerintahan fasis italia Benito Mussolini sehingga gramsci pada waktu itu di dipenjarah karena mengkritisi dan merupakan penghalang jalannya pemerintahan fasis, dalammagnum opus, prison notebook, dia melancarkan kritikan dan rekonstruksi mainstreampemikiran yang tengah berkembang, sedangkan teori termasyhur yang di hasilkan dari penjara fasis adalah teori tentang “Hegemoni”. Selanjutnya ada juga tokoh islam seperti; Mohammad Arkoun yang melakukan rekonstruksi terhadap Al-Qur’an dengan nalar kritis. Arkoun mengkritik tradisi ortodoks yang didominasi oleh logosentrisme dan juga mengkritis objektivisme dan positivisme, Hassan Hanafi (penggagas Islam Kiri), dan Asghar Ali Engineer, yang menggunakan “Teologi Pembebasan”nya sebagai inti dari pemikirannya[1]. Dari beberapa tokoh diatas yang dikenal sebagai orang-orang “kiri” yang begitu getol mengkritisi kemapanan,penindasan dan penghisapan manusia dengan manusia lainnya diatas muka bumi hanya menjadi sebahagian dari jutaan kaum “kiri” yang tersebar di dunia yang sedang melawan mainstream penghambaan atas individualism. Pengertian tentang apa itu “kiri” sudah tergambar jelas, “kiri” bisa dianggap sebagai kelompok yang kritis terhadap keadaan yang melenceng dari nilai-nilai kemanusiaan. Nah…! Ketika sudah ada gambaran tentang apa itu kiri dan dari mana asal muasalnya, kini kembali focus pada pembahasan  tentang apa yang akan menjadi konsekuwensi sebagai kaum “kiri” yang berbahaya itu? Mari kita lanjutkan.

Sederhananya, terminologi kiri biasa diasosiasikan dengan kelompok progresif (di Amerika Serikat, kelompok kiri kerap juga diartikan sebagai kelompok Liberal); sedangkan terminologi kanan diasosiasikan dengan kaum konservatif yang setia pada paham-paham lama.

Dalam perjuangan tentunya banyak konskwensi, dan segala bentuk atau cara mempertehankan hidup, adalah perjuangan. Saya ingin mulai dari seorang revolusioner dari argentina, Che Guevara; seorang dokter yang mungkin kita fikir bahwa menjadi seorang dokter akan lebih mudah mendapatkan uang yang banyak dengan memberikan layanan jasa terhadap orang yang menderita penyakit, kemudian kita sembuhkan lalu mendapat imbalan yang sangat besar. Tapi, kenapa Che Guevara memilih ikut berjuang bersama Fidel Castro bergerilya melawan cengkaraman kapitalisme-neoliberalisme di kuba?, Friedrich Engels seorang pengusaha sukses yang ikut memperjuangkan nasib kaum buruh merelakan bisnisnya untuk membebaskan manusia dari penindasan kapitalisme internasional bersama dengan sahabatnya Karl Marx, mengapa? Dan masih banyak tokoh “kiri” yang ada di Indonesia bisa menjadi sumber kalau pernyataan itu kurang tepat jika menganggap bahwa orang yang di cap kaum “kiri” akan jauh dari kesuksesan, malaj justru sebaliknya, kita keluar dari lingkaran itu, untuk membentuk masyarakat yang adil dan manusiawi. Jadi jangan pernah takut di cap sebagai kaum “kiri” karena itu adalah jalan yang tepat, jalan yang diridhohi seperti para nabi-nabi sebelumnya.

Di Indonesia, kiri acap kali diartikan secara sempit sebagai PKI/Komunis/Sosialis -- tanpa mengenali sejarah maupun pemaknaan kata-kata tersebut secara benar. Ya, tidak heran kalau ujungnya jadi salah kaprah tiada tara. Ada baiknya kita mencoba menggali lagi, arti dari tiap-tiap kata yang berseliweran di sekeliling kita, daripada lantas mendekam dalam kebingungan abadi gara-gara indoktrinasi rezim yang gemar berdusta.
Tapi semua kembali pada pilihan masing-masing orang: Apakah hendak menggali tiap kata dan memaknainya dengan merunut sejarah kata itu? Atau masih betah terlelap dalam dusta dan pemaknaan absurd karangan para tukang bohong? Terserah, sih. Yang penting elu menentukan pilihan itu secara sadar, dan siap dengan segala konsekuensinya.

*diolah dari berbagai sumber
Share:

Anatara Demokrasi dan Realitas Kesejahteraan


Kegagalan reformasi membawakan perubahan, terutama dalam aspek kesejahteraan dan keadilan sosial, telah memberikan sebuah pertanyaan besar soal demokrasi. Kenapa demokrasi? Karena demokrasi telah menjadi antitesa baru atas pembangunan ekonomi Orde Baru yang bersandar pada sistem politik otoritarian. 32 tahun pembangunan ekonomi ala orde baru tidak memberikan trickle down effect, malah sebaliknya, memperbesar jurang pemisah antara mayoritas rakyat dengan segelintir elit dan kaum kaya yang bertengger di Cendana. Akar persoalannya adalah minimnya partisipasi rakyat dalam pembangunan. Mansour Fakih (1999) menyatakan bahwa bentuk kediktatoran militeristik ala orde baru telah menghilangkan peranan dan partisipasi rakyat dalam pembangunan. Demokrasi dianggap telah menjadi prasyarat bagi lahirnya partisipasi rakyat dalam pembangunan.

10 tahun reformasi berjalan. Kesejahteraan dan keadilan sosial yang diharapkan tidak kunjung datang. letak kegagalan ini kemudian dimanfaatkan kelompok status quo yang menuduh bahwa akar dari penyebab semua persoalan ini adalah ketidakadaan stabilitas politik dan ekonomi. Mereka menuduh demokrasilah yang sudah menjadi biang kerok dan de-stabilisasi politik dan ekonomi itu. Mereka juga meyakini bahwa prinsip-prinsip demokrasi –kebebasan pers, kebebasan berpendapat, penghargaan terhadap HAM, sipil diatas militer, dan kebebasan berorganisasi— telah menjadi instrument yang melahirkan ketidakstabilan. Ini merupakan ancaman terhadap demokrasi.

Dua Jiwa dalam Demokrasi

Dalam waktu yang sama, demokrasi dipaksa menghadirkan dua keadaan sekaligus, yakni; kebebasan politik dalam artian persamaan dalam mengakses alat-alat politik dan keadilan ekonomi (kesejahteraan). Logikanya sederhana; demokrasi akan melahirkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan sosial, dan selanjutnya kebijakan yang dilahirkan akan berpihak kepada semuanya. Dalam bukunya, Poverty and Famines, Amartya Sen menjelaskan hubungan antara kediktatoran dan kemiskinan. Menurutnya, ketiadaan demokrasi yang sering melahirkan ketidakadilan adalah akar dari semua bentuk kemiskinan. Akan tetapi, kenyataan memperlihatkan bahwa beberapa negara yang menganut demokrasi secara bersemangat justru tidak melahirkan kesejahteraan yang merata. Di AS (rujukan demokrasi liberal), 1 orang dari 10 orang atau 36,5 juta jiwa penduduknya dinyatakan miskin (biro Sensus AS, 2007). Di Indonesia, angka kemiskinan malah menghampiri setengah dari populasi (49.5%). Bahkan Lee Kwan Yew—Mantan PM Singapura mengatakan “I believe what a country needs to develop is discipline more than democracy. The exuberance of democracy leads to indiscipline and disorderly conduct, which are inimical to development.”

Tidak ada yang salah dengan teori Amartya Sen ataupun Lee kwan Yew. Keduanya berangkat dari dua substansi berbeda tentang pengertian dan ukuran demokrasi. Amartya berangkat dari jiwa demokrasi yang bersandarkan kebebasan sosial (egalitarian), sedangkan Lee Kwan Yew berangkat dari demokrasi yang bermazhabkan kebebasan individu atau kebebasan sipil. Inilah yang dikatakan oleh Galvano della Volpe sebagai dua jiwa dalam demokrasi. Jiwa yang pertama berhulu pada revolusi borjuis di perancis, sedangkan jiwa yang kedua disuburkan oleh kemunculan sosialisme dalam gerakan pekerja. Perkembangan modern dari dua jiwa demokrasi dimunculkan dalam pengertian antara demokrasi prosedural (demokrasi liberal) dan demokrasi substantif( demokrasi sosial).

Kegagalan Demokrasi di Indonesia

Perkembangan sistem politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh kolonialisme. Selain melakukan penjajahan fisik untuk mengeksplotasi kekayaan alam Indonesia, kolonialisme juga telah mencangkokkan sistem politik liberal. Paska kemerdekaan, sistem politik Indonesia tidak banyak berubah. Piranti-piranti dari sistem politik lama masih bertahan bersandingan dengan gejolak revolusi. Indonesia yang baru mengembangkan sistem politik demokrasi, tiba-tiba dihentikan (interupsi) oleh kelahiran rejim ordebaru yang cukup militeristik. Selama orde baru berkuasa, sistem politik dibonzai benar-benar menyingkirkan partisipasi politik rakyat. Rakyat hanya dimobilisasi pada saat pemilu dan protes sosial diharamkan.

Penjatuhan orde baru oleh gerakan mahasiswa sebenarnya mewakili tipe baru dari kelahiran demokrasi baru di Indonesia. Meskipun masih samar, akan tetapi, konsep dan gagasannya patut untuk diacungi jempol. Misalnya, munculnya kosakata-kosakata baru sebagai antitesa terhadap orba; mahakamah rakyat, komite rakyat Indonesia, Dewan Rakyat, ataupun presidium nasional. Sayang, proses kreasi demokrasi tipe baru ini dibajak oleh kelompok reformis palsu. Bagi James petras, pengamat politik Amerika latin, proses pembajakan demokrasi ini dimungkinkan karena elit lama tidak sepenuhnya hancur, tetapi sanggup bertransformasi menjadi kekuatan besar dalam kehidupan bisnis dan politik.

Demokrasi Indonesia sudah terlanjur cacat. Berbagai piranti demokrasi—kelembagaan, reformasi hukum, birokrasi, dan militer—mengalami kemandegan dan ditengah jalan diambil oleh kelompok elit tadi. Jadilah sebuah system politik oligarkhi; dimana segelintir elit mendominasi kehidupan politik dan sumber-sumber ekonomi. Oligarkhi politik cenderung sanggup memapankan diri, karena cara-pandang aktivis gerakan dan kaum demokrat yang mengharamkan memanfaatkan institusi demokrasi liberal, semacam pemilu. Dalam perkembangan kontemporer, dikenal istilah “radikalisasi demokrasi.” Istilah ini merujuk pada tindakan beberapa kelompok kiri di Amerika Latin yang memanfaatkan momentum elektoral untuk memperluas dan mendorongnya semakin menampung partisipasi massa. Wacana ini patut untuk diujikan di Indonesia.
Share:

Komersialisasi Kampus

Namanya Amir, mahasiswa angkatan 2015, Jurusan Aqidah dan Filsafat, Fakultas Ushuluddin, disalah satu Universitas terkemuka. Amir dan puluhan kawannya yang lain harus menerima kenyataan pahit tak lagi mampu kuliah karena di droped out (DO). Penyebabnya bukan karena mereka pengguna narkoba atau melakukan tindakan indisipliner, tapi karena masalah klasik : BIAYA!. Amir telat membayar uang kuliah.
 

Kebijakan rektorat memang mengharuskan barang siapa yang telat membayar SPP dengan alasan apapun tanpa pengecualian (termasuk sakit dan belum punya uang) harus siap menerima sanksi tidak dapat mengikuti semester berikutnya. Jika mahasiswa diatas semester dua agar tidak dianggap mengundurkan diri maka terpaksa mengambil cuti kuliah. Sedangkan bagi yang semester satu (mahasiswa baru) maka statusnya secara otomatis gugur studi alias droped out.

Bisa dipastikan, Amir dan puluhan kawannya yang lain terpaksa angkat kaki dari kampus akibat kebijakan kampusnya yang tidak manusiawi itu. Lihat bagaimana hukuman bagi mahasiswa tak mampu lebih berat atau setara dengan mahasiswa pengguna narkoba, tawuran atau berbuat tindak kriminal. Kampus menjadi hampir sama dengan “rumah bordil”, yang bisa masuk dan menikmati isi di dalamnya hanya yang memiliki uang. Karena sama dengan rumah bordil, kampus pun penuh sesak dengan orang-orang yang siap memperbudak dirinya demi uang.


Amir pastinya tak sendirian, selain Amir masih banyak jutaan orang yang tak mampu meneruskan kuliahnya atau tak mampu mengenyam bangku perguruan tinggi. Kampus Amir pun tak sendirian. Hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia mematok tarif selangit bagi mahasiswa nya atau kampus yang menerapkan kebijakan yang tidak demokratis, diskriminatif dan tidak berpihak kepada orang miskin. Dunia pendidikan memang hakim yang paling kejam dan tak adil bagi status sosial seseorang.


Badai neo-liberalisme yang menghantam dunia pendidikan ikut menjauhkan orang miskin mendapatkan pendidikan khususnya perguruan tinggi. Privatisasi yang menjadi salah satu program kebijakan neo-liberalisme menjelma menjadi kebijakan pasar bebas dan mendorong pemerintah untuk melakukan penjualan berbagai asset pemerintah, termasuk perguruan tinggi. Privatisasi kampus berarti pemerintah akan mengurangi anggaran pendidikan. Kampus harus membiayai dirinya sendiri. Alasannya, banyak perguruan tinggi yang sudah maju hingga layak dilepas pemerintah. Otonomi kampus inilah yang menjadi landasan kampus memungut biaya semaunya. Belum lagi menerapkan kurikulum dan peraturan-peraturan lainnya yang otoriter dipaksakan kepada mahasiswa.


Maka tak heran jika perguruan tinggi berlomba-lomba menetapkan harga tinggi dengan dalih untuk peningkatan mutu dan kualitas. Padahal tidak selamanya peningkatan mutu dan kualitas diikuti harga yang mahal.


Lalu bagaimana nasib rakyat miskin ditangan Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Nampaknya nasib rakyat miskin untuk mendapatkan pendidikan tak akan berubah. Karena isi RUU BHP adalah melepaskan perguruan tinggi dari intervensi pemerintah. Kelak tidak ada lagi perbedaan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Semuanya dikelola dalam sebuah model privatisasi dan tentunya komersialisasi yang hebat. Lembaga pendidikan yang sebelumnya tidak diperbolehkan melakukan kegiatan bisnis, sebagai BHP diperbolehkan melakukan kegiatan yang mendatangkan keuntungan, sepanjang laba yang diperoleh diinvestasikan untuk peningkatan mutu pelayanan yang diberikan.


Dalam pasal 7 RUU BHP soal Pendanaan dan Kekayaan secara terang dipaparkan bahwa pendanaan awal Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHPT) murni berasal dari masyarakat dan Badan Hukum Perguruan Tinggi. Dijelaskan juga pada ayat 1, dana untuk investasi awal, pengembangan, dan operasi Perguruan tinggi didapat dari masyarakat lewat dana hibah dari dalam dan luar negeri. Di samping itu, Badan Hukum Perguruan Tinggi juga diberi beban untuk menggalang dana lewat aneka usaha.


Pasal 7 ayat 5 menerangkan juga bahwa tugas pemerintah hanya sebatas memberikan bantuan dalam bentuk hibah. Bantuan ini disebut sebagai dana kompetisi, bukan dana rutin, dan bersifat TIDAK WAJIB. Artinya sudah cukup jelas RUU BHP menguatkan lepasnya tanggung jawab negara terhadap pendidikannya. Lantaran sudah otonom, lembaga pendidikan berstatus BHPT dipastikan bakal menjadikan siswa didik sebagai ladang mengeruk dana. Perguruan tinggi di luar negeri juga berstatus otonom. Namun, berbeda dengan Indonesia, di luar negeri pemerintah tidak mencoba lepas tangan. Malaysia misalnya, pemerintah Malaysia tetap membiayai 90 persen biaya pendidikan kendati perguruan tinggi di Malaysia berstatus otonom.


Van Hoof & Van Wieringen dalam suatu konferensi pendidikan tinggi Eropa mengatakan, jika pemerintah suatu negara tidak secara serius memerhatikan arah dan pengelolaan pendidikan tinggi di negaranya, dapat dipastikan pembangunan ekonomi Negara tersebut akan terhambat.

Dampak buruk dari privatisasi dan komersialisasi kampus juga hilangnya solidaritas sosial. Misalnya, jika seseorang kuliah di fakultas kedokteran dengan membayar Rp 250 juta-1 miliar, apa motivasi mereka setelah lulus? Pasti mencari uang agar modal mereka saat kuliah kembali. Itu sebabnya sangat sulit mencari dokter yang peduli dengan orang miskin.

Kita harus belajar dari Negara yang sangat peduli dengan dunia pendidikan seperti di Kuba atau Venezuela. Presiden Venezuela Hugo Chavez pernah mengatakan, “Jika kita (pemerintah) ingin menyejahterakan rakyat miskin maka berilah rakyat miskin kekuatan. Dan kekuatan itu bernama pendidikan. Maka berilah rakyat miskin pendidikan” ***

Share:

Apa Kabar? Idealisme.


Idealisme = Kacang Goereng

Idealisme menjadi semacam ikon yang ramai saat ini. Idealisme telah menjadi tataran ideal bagi budaya populer yang jauh dari arti idealisme itu sendiri. Setiap orang akan memiliki tataran ideal masing-masing mengenai sesuatu hal. Tetapi tak terbayangkan lagi bagaimana nantinya, jika idealisme hanya dijadikan ikon budaya populer bagi sekelompok orang yang lebih mengedepankan teriakan idealisme perut dan satu jengkal di bawah perut.


Idealisme Jenis Apa?

Waktu itu, hampir sepertiga malam terakhir ketika saya dan teman-teman berkumpul membahas masalah keorganisasian kami. Disela-sela keseriusan kami, terlontar kalimat yang menggelitik dan cukup lucu ditelinga saya. “Idealisme”, begitu sempat terlontar. Kontan saja saya menanggapi dengan tak serius juga, “Idealisme itu satu jengkal di bawah perut,” seru saya. Teman saya tanpa disangka mengamini kata-kata itu.

Beranjak dari obrolan ringan itu,saya sempat memikirkan hal itu lebih lama. Benarkah teman saya itu serius mengamini kata-kata saya atau dia hanya ingin menyenangkan hati saya saja untuk membuat suasana lebih cair.


Berbicara idealisme, teman saya juga pernah mengatakan bahwa, idealisme itu hanya ada ketika orang itu menjadi mahasiswa saja. Selanjutnya ketika mereka telah meninggalkan almamater, idealisme mereka pun akan pergi seperti itu. Setelah dipikir ulang, ternyata ada benarnya juga teman saya itu, baik teman saya yang mengamini idealisme itu hanya satu jengkal di bawah perut dan teman saya yang terakhir tadi.


Idealisme saat ini bisa jadi telah dimaknai sesempit tempatnya tadi. Benar saja kata teman saya, hanya ketika jadi mahasiswa, idealisme itu ada. Setelah itu, kemana perginya idealisme itu. Jawabnya mudah, lihat saja sekarang, mahasiswa itu sekarang menjadi apa? PNS kah? Pejabat kah? Menteri kah? Atau bahkan mungkin seorang presiden?.


Dengan melihat sejauh mana sekarang mereka berperan itulah yang menjadi jawaban tersendiri ketika mempertanyakan keberadaan idealisme mereka, yang mungkin saja sekarang menjadi ‘orang penting’ di negeri ini. Banyak idealisme mereka tergadaikan dengan ‘kesibukan’ mereka saat ini. Kepentingan mana yang mereka dahulukan? Kebijakan macam apa yang mereka keluarkan? Atau keberpihakan mana yang mereka kedepankan?


Beberapa macam pertanyaan itu yang menjadi titik tekan gurauan saya kepada teman ketika itu. Idealisme itu memang tak akan jauh dengan kepentingan perut dan juga satu jengkal di bawahnya.


Ketika menjadi mahasiswa mungkin saja idealisme mereka tinggi, bahkan mereka yang mengaku sebagai pejuang HAM dan pemerhati sosial lainnya dan bergabung dalam satu wadah organisasi tertentu. Ketika menjadi mahasiswa, idealisme mungkin memang lumrah untuk dimiliki oleh setiap mereka. Namun setelah status sebagai mahasiswa mereka lepas, maka idealisme adalah sebuah keniscayaan tersendiri.


Mengutip Walter Lipman, salah satu tokoh besar yang merumuskan opini publik (1992), ia menyebutkan faktor tentang individu dan lingkungan bayangan (pseudo-environment) yang melingkupinya, pada akhirnya membentuk dunia seperti yang ia bayangkan (the world outside and picture in our head). Individu kemudian bersikap, beremosi, bertindak sesuai dengan lingkungan bayangan yang berupa gambaran dalam kepalanya.


Begitupun dengan idealisme. Sebuah idealisme seorang mahasiswa yang berhubungan dengan lingkungan yang beriklim akademik akan membuat mereka bertindak, berprilaku, dan beremosi sesuai dengan iklim akademik yang mengajarkan ke”idealan” yang akhirnya membentuk sikap ke”idealisme-an”. Dan tentunya hal ini berbeda dengan mereka yang tidak lagi bercumbu dengan lingkungan yang beriklim akademis.


Sikap mereka akan cenderung lebih memikirkan perut dan satu jengkal di bawah perut. Sekalipun ia adalah seorang dosen yang jelas-jelas berada dalam lingkungan beriklim akademis tadi. Sampai-sampai tak jarang beberapa dari mereka menghalalkan berbagai macam cara dengan memanfaatkan “keluguan” mahasiswanya untuk menukar nilai dengan sesuatu. Meskipun tak bisa dibantah semua itu adalah bentuk lain dari simbiosis mutualisme antara dosen dan mahasiswa.


Lalu siapakah yang sebenarnya tidak memiliki idealisme? Dosen kah? Atau mahasiswa yang turut dalam simbiosis itu?. Jawabnya sederhana, tentunya adalah dosen itu. Sebab mahasiswa hanya telah dimanfaatkan “keluguannya” oleh dosen itu. Sedangkan dosen itu tidak lagi memikirkan idealisme yang sesungguhnya, tetapi hanya idealisme perut dan barangkali lebih parahnya idealisme satu jengkal di bawah perut.


Idealisme sebagai Budaya Populer

Tidak banyak yang menyadari, idealisme hanya menjadi budaya populer. Kepopuleran idealisme sendiri menjadi ajang pemikat yang kuat di masyarakat umum. Simbol idealisme adalah selalu berada dalam tataran ideal sesuatu. Jika berada jauh dari tataran itu maka sudah pasti tidak punya idealisme.

Sebagai budaya populer, idealisme itu hanya menjadi indah dalam pandangan mata biasa. Tetapi lebih jauh dipandang akan tidak beda dengan individualisme ego. Karena hanya mereka sendiri yang dapat merasakan ke”idealan” itu dalam tataran ideal yang mereka ukur sendiri-sendiri. Sedangkan orang lain hanya bisa terkagum-kagum kepadanya.


Budaya populer sempat didefinisikan oleh Raymond Williams menjadi empat pengertian: Pertama, budaya populer itu kebudayaan yang disukai oleh banyak orang. Kedua, kerja kebudayaan yang inferior. Ketiga, kerja kebudayaan yang dimaksud untuk meraih simpati banyak orang. Keempat, kebudayaan yang dibuat sekelompok orang untuk diri mereka sendiri.


Inilah yang menjadi renungan saya belakangan ini mengenai idealisme. Berpijak pada pendapat Raymond tadi, saya menjadi lebih khawatir lagi tentang keadaan idealisme yang semakin kritis saat ini, karena hanya menjadi budaya yang populis. Dengan cara mengomodifikasi sedemikian rupa untuk menjadi ikon-ikon budaya populer yang sering kali jauh dari tataran ideal yang sesungguhnya.


Kuatnya idealisme seorang mahasiswa bisa jadi hanya ikon yang telah dimodifikasi sehingga hanya dilakukan untuk membuat orang lain simpati kepadanya. Atau memang menjadi sebuah kelaziman yang nantinya berpihak pada kepopulisan yang disukai banyak orang. Karena bisa jadi setiap orang pasti memiliki keinginan untuk ideal dan karenanya idealisme menjadi ikon ke”idealan” itu. Atau jangan-jangan idealisme hanya dimiliki oleh sekelompok orang untuk kepentingan mereka sendiri.


Kekhawatiran terakhir ini yang sangat riskan dan memerlukan penyelesaian lebih jauh. Bisa saja setiap kelompok menamai idealisme mereka dengan A, B, atau C sekalipun. Tetapi semua nama itu tak mengartikan apapun, kecuali hanya menjadi ikon budaya populer itu sendiri.


Idealisme Perut dan Satu Jengkal di bawah Perut

Idealisme yang telah dijadikan budaya populis dan hanya merupakan idealisme kebudayaan yang dibuat oleh sekelompok orang untuk mereka sendiri akan tidak jauh-jauh dengan Idealisme Perut dan Satu Jengkal di bawah Perut. Kenapa demikian? Kepentingan adalah jawabnya. Karena bisa saja idealisme itu bukan lagi ideal yang sesungguhnya, tetapi hanya menjadi “Idealisme Kepentingan” – untuk perut dan satu jengkal di bawah perut.

Banyak orang terjebak dengan idealisme populer yang akhirnya menggiring mereka untuk berteriak tidak lebih hanya sebatas tataran urusan perut dan satu jengkal di bawah perut. Idealisme akan menjadi kuat ketika perut telah terisi dengan penuh, tetapi kembali mengendur ketika perut berteriak. Bahkan teriakan perut bisa lebih kencang daripada teriakan idealisme yang sebelumnya sempat diteriakan mulut.


Korelasi ini sangat terlihat ketika dulunya seorang mahasiswa meneriakkan idealisme dengan mulut, ternyata setelah dia memiliki jabatan tertentu, perutnya yang bergantian meneriakkan idealisme. Memang tidak semua pejabat seperti itu yang jelas dulunya adalah mahasiswa yang idealis. Tetapi setidaknya realita negeri ini juga yang memberikan gambaran betapa buruknya idealisme pejabat-pejabat kita. Sudah tentunya mereka bukan orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi.


Pejabat kita adalah orang-orang hebat, orang-orang yang telah puas dengan lingkungan akademis, dan tentunya mereka pernah memiliki idealisme yang sesungguhnya, layaknya seorang mahasiswa yang idealis. Tetapi belakangan setelah mereka (mungkin) lelah meneriakan idealisme, maka berganti tuntutan perut dan satu jengkal di bawah perut yang berteriak. Maka jadilah pejabat kita yang ber”idealisme perut dan satu jengkal di bawah perut. ”

Hal ini bisa saja dibantah kalau saja kepentingan perut dan satu jengkal di bawah perut tidak pernah menjadi prioritas utama. Tetapi mana ada yang demikian. Buktinya, hampir semua sistem pembangunan di negeri ini tidak bisa dipisahkan dari urusan perut dan satu jengkal di bawah perut. Makanya, beberapa proyek pembangunan tidak berjalan maksimal karena sekian persen anggarannya diperuntukkan bagi perut. Belum lagi urusan yang lain.

Share:

Aktivis Musiman

Menarik membaca tulisan M Jais Rambong (MJR) dengan judul ”Mempertanyakan Peran Mahasiswa” di Opini Serambi Indonesia, (4/7/07). Sebagai mahasiswa mungkin MJR telah mengalami apa yang diungkapkannya. Di satu sisi mahasiswa harus berperan sebagai agen perubahan, namun disisi lain mahasiswa harus berhadapan dengan sistem akademik yang lebih mementingkan target ketimbang peran dan kualitas mahasiswanya. Ditambah lagi mahasiswa harus mempertanggung jawabkan kegiatan kuliah kepada orang tuanya.

Namun ungkapan JRM, bahwa mahasiswa sekarang telah disibukkan oleh kemodernan zaman, seperti berceria diwarung kopi, Cafe-cafe dan berleha-leha di jalan-jalan merupakan realitas yang harus diakui. Maka tidak mengherankan bila mahasiswa sebagai kaum intelektual yang punya tanggung jawab kepada masyarakat dan bangsa berubah menjadi kaum oportunis yang hanya memikirkan kepentingan dirinya saja.

Sebenarnya banyak peran yang dapat dimainkan oleh mahasiswa sebagai kaum Intelektual serta yang bertanggungjawab kepada masyarakat?. Terutama memperjelas tujuannya kuliah. Apakah kuliah hanya untuk mencari kerja atau mencari ilmu?. Mungkinkah mahasiswa ”Belajar sambil berjuang dan berjuang sambil belajar” seperti terukir di Tugu Simpang Mesra?.

Pada dasarnya peran yang harus dimainkan oleh mahasiswa adalah kembali kepada Tri Darma Perguruan Tinggi (TDPT). Yaitu, Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Tetapi selama ini ada kesalahan dalam memahami TDPT. Banyak mahasiswa memahami TDPT secara hirarki bukan secara universal.

Bila TDPT di pahami secara hirarki, maka otomatis mahasiswa hanya berkewajiban untuk menyelesaikan pendidikan dulu di Perguruan Tinggi (PT), setelah itu baru berpindah ke level kedua yaitu Penelitian. Sedangkan Pengabdian dianggap sebagai level terakhir setelah mereka selesai kuliah.

Padahal pengabdian tidak harus menunggu selesai kuliah. Membela dan memperjuangankan kepentingan rakyat ketika masih kuliah, juga bagian dari pengabdian. Jadi pengabdian bukan hanya mengajar seperti Guru atau bekerja di kantor pemerintah saja. Tetapi terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum, juga bagian dari pengabdian.

Karena tuntutan akademik pula, banyak mahasiswa kadang malas berorganisasi. Bila berorganisasi mereka takut terganggu kuliahnya. Padahal di organisasi, kesempatan untuk mengabdi sangat terbuka. Tidak mengherankan bila yang sibuk di organisasi secara penuh berakibat terlambat selesai kuliah. Ada juga yang mampu menyelesaikan kuliah sesuai dengan target. Namun semua itu sangat tergantung dalam pengaturan waktu.

Walaupun demikian, kualitas mahasiswa yang berorganisasi jauh lebih baik bila dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak berorganisasi. Karena mahasiswa yang berorganisasi, mereka mendapatkan ilmu lebih di organisasi. Banyak hal yang dipelajari di organisasi tetapi tidak didapatkan dibangku kuliah. Disinilah letak kelebihannya.

Banyak pula mahasiswa yang aktif di organisasi tetapi kurang mendapat perhatian dari pihak Fakultas maupun Universitas. Misalnya, ketika mengikuti kegiatan organisasi keluar daerah, mahasiswa dengan bangga membawa nama Fakultas, Universitas dan Daerah.

Tetapi ketika kembali ke Fakultas, ternyata Dosen tidak memberi konpensasi selama mengikuti kegiatan tersebut. Padahal mahasiswa membawa nama Fakultas, Universitas dan Daerah. Hal seperti itu sering dialami sejumlah mahasiswa.

Seharusnya ada perhatian terhadap mahasiswa yang ikut kegiatan kemahasiswaan di luar daerah. Karena mereka pergi mewakili Fakultas, Universitas dan Daerahnya. Jadi sangat pantas di beri konpensasi. Bukan justru dipersulit dan disalahkan gara-gara mengikuti kegiatan tersebut.

Namun sangat berbeda ketika Dosen nyambi di luar (meminjam istilah MJR). Dengan mudahnya kegiatan kuliah ditiadakan atau diberi tugas membuat makalah, Paper dan Resume. Dosen tinggal bilang, ”Ini buku wajibnya, pindahkan isi buku kedalam bentuk Makalah, Paper atau Resume”. Suatu perintah yang sangat gampang di ucapkan tetapi sangat membosankan bagi mahasiswa, karena hanya bertugas untuk memindahkan saja.

Aktivis Musiman

Ungkapan ”Aktivis musiman”, terinspirasi dari tulisan Eep Saifullah Fatah tentang ”Oposisi Musiman” di salah satu media nasional. Istilah Oposisi Musiman, muncul sebagai tanggapan atas pro-kontra hak interpelasi di DPR RI.

Namun dalam dunia pergerakan mahasiwa dan berbagai aktivis saat ini. Ada kebiasaan baru dalam memulai aksinya. Seperti peringatan hari buruh, lingkungan hidup, Pendidikan, HAM, AIDS dan lain-lain. Ketika memperingati momentum-momentum tersebut, berbagai aktivis turun kejalan mengelar berbagai aksi. Habis momentum pudarlah aksi dan realisasinya.

Padahal pergerakan mahasiswa tidak hanya sebatas itu. Aktivis mahasiswa dan aktivis lain perlu menempatkan posisinya sebagai pengontrol dalam berbagai persoalan. Agar setiap kebijakan pemerintah tidak merugikan kepentingan umum. Peran yang berkelanjutan menjadi bukti, bahwa peran kontrol mahasiswa masih aktif.

Kalangan aktivis perlu mengawasi tindakan perusakan hutan setiap waktu, tidak harus menunggu hari lingkungan hidup atau peringatan hari-hari yang lain. Karena fungsi sosial kontrol tidak mengenal momentum. Kapanpun ada ketidakberesan maka fungsi tersebut bekerja secara cepat.

Kebiasaan ini bukan hanya terjadi dikalangan aktivis tetapi sudah menjadi tradisi di Pemerintahan. Lihat saja ketika hari lingkungan hidup, semua kantor dinas dihiasi dengan spanduk tentang lingkungan hidup. Mulai Presiden sampai camat, ikut mencanangkan penghijaun dengan ribuan pohon. Selesai serimonial, besok atau lusa giliran kambing atau lembu yang memakan tanaman tersebut. Karena kegiatan penghijaun hanya sebatas seremonial tahunan saja, ia tidak berlanjut sampai membuahkan hasil yang bermanfaat.

Padahal banyak hal yang memerlukan peran mahasiswa di dalamnya. Sebut saja dengan tugas rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. Mahasiswa perlu mengawasi agar rekonstrusi tidak menjadi lahan memperkaya diri. Tidak perlu menunggu momentum tsunami atau ulang tahun BRR.

Kedepan mahasiswa perlu berperan lebih banyak lagi dalam berbagai persoalan. Fungsi kontrol perlu menjadi seragam harian mahasiswa dan para aktivis lainnya. Bukan seragam musiman. Jika hanya sebatas seragam musiman, berarti mahasiswa dan aktivis lainnya sama saja dengan aktivis musiman. Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat. Masa depan negeri ini sangat membutuhkan keterlibatan mahasiswa dengan pemikiran cemerlangnya dan aksi-aksi yang sesuai dengan aturan.***
Share:

(Obrolan) Semester Lima

Gimana kabar gaes. Lama nih gue kagak blogging, nulis sih tetep, tapi bloggingnya yang kesendat mulu, ada aja kendala buat mostingnya. Secara lagi males keluar kos buat nyari Wiffi gratis, hhahaa
Beda lagi kalo pas gue dirumah yaa, ada Wiffi dirumah yaa rajin bloggingnya. Kalo lagi udah balik ke Semarang, fyuuh. . . nyabar dulu buat rajin blogingnya.
Sebenarnya postingan ini udah minggu lalu gue selesai nulisnya, yaa lagi sempet aja mosting nihh, mumpung. Hhaha
Yupz, semester Lima!!! Masih Sehat??? Dan yang mau menginjakkan di semester Lima, Udah Siaap nggak tuh??
Semester lima. Ada yang bisa kasih kata yang tepat untuk dua kata ini? Selama berselancar di dunia maya, kepo-kepo sosmed teman-teman seangkatan, mereka pasti nulis kayak gini nih : “Semester lima, semester dimana pengen cari jodoh cepet-cepet”, “Ya Allah, baru seminggu kuliah raso pengen cepet nikah bae”, “Wake me up when semester 5 ends”, dan masih banyak lagi. Au kayak gini juga? HAHAHAHA iya, sama *garuk-garuk dinding*.
Bukan tanpa alasan kegalauan mahasiswa semester 5 semakin naik dibanding semester sebelumnya
Semester 5, semester dimana kita bertemu tugas besar.
Di semester lima ini, mahasiswa pasti disuguhkan dengan tugas-tugas besar yang selalu dipantau tiap minggu oleh dosen. Kalau di jurusan sistem informasi, pasti tidak pernah lepas dari analisis, perancangan database, perancangan interface, buat data flow diagram, buat ishikawa diagram, dan masih banyak lagi. Setiap minggu tugas pasti selalu di update oleh dosen, sehingga kita juga ekstra belajar untuk mencapai target penyelesaian tugas besar. Bukan satu atau dua mata kuliah yang punya tugas besar, tapi bisa lebih dari tiga tugas besar yang kita dapat semester ini. Kebetulan gue mengambil 9 mata kuliah di semester ini dan lima dari sembilannya ada tugas besar. Banyak? Iya banget, kalau kegiatan menangis bisa menghasilkan uang, mungkin sudah jadi milyader kali ya hahaha. Jangan terlalu banyak berpikir, mulailah bertindak. Tugas besar bukan berarti hanya kita yang mengerjakannya, bagi-bagi tugas ke teman satu kelompok kalian. You’ll never walk alone guys, itulah guna berkelompok dalam mengerjakan tugas. Selain itu, jangan lupa untuk menargetkan deadline pengerjaan tugas. Tugas besar akan semakin membesar kalau kita selalu menunda pengerjaannya. Pada akhirnya, kita akan buru-buru mengerjakan tugas, tidur cuma 3 jam sehari, mata panda, dan yang lebih buruk lagi tugas besar kita menjadi tidak berbobot dan terkesan biasa-biasa saja.

Kalo sudah masuk semester 5, berarti sudah harus mempersiapkan ‘bekal’ menuju semester yang akan datang.
Pada saat kelas kami pertama kali belajar di semester lima, ada salah satu dosen bertanya seperti ini, “Kalian sudah masuk semester 5 ya? Sudah berapa banyak pelajaran yang kalian dapat? Sudah menguasai semua materi kuliah untuk persiapan skripsi? Sudah berapa juta yang orang tua kalian keluarkan untuk membayar UKT ? “. Kami semuanya diam, cuma bisa bergumam dan menundukkan kepala. Kita semua baru menyadari bahwa ‘bekal’ yang kita siapkan tidak cukup untuk perjalanan kita. Tidak mungkin kita menahan ‘lapar’ saat tiba di tujuan kita dan sangat tidak mungkin lagi untuk kembali ke tempat asal kita mengingat sudah banyak waktu yang telah kita habiskan. Untuk itu, baiknya kita menyiapkan ‘bekal’ yang mencukupi kebutuhan kita selama di perjalanan. Beruntunglah bila kalian adalah mahasiswa baru, masih banyak waktu untuk mempersiapkan ‘bekal’, bagaimana dengan mahasiswa tingkat dua dan tiga yang kekurangan ‘bekal’? salah satunya adalah jangan pernah menolak teman yang berbagi ‘bekal’ dengan kalian. Memang ada beberapa teman membawa ‘bekal’ yang sangat banyak tapi tidak mau berbagi, tetapi ada juga teman yang selalu berbagi ‘bekal’ dan tak  pernah takut untuk kehabisan ‘bekal’. Ambillah kesempatan yang ada, sekecil apapun itu.

Sudah menjadi mahasiswa semester 5, berarti tinggal satu tahun lagi menyandang status ‘mahasiswa’ dan sudah harus memikirkan planning setelah lulus kuliah.
Selama kuliah ini, pernahkah kalian membuat planning untuk lima atau sepuluh tahun kedepan? Selain memikirkan tugas, kita pasti pernah terlintas membayangkan seperti apa kita setelah lulus kuliah. Kita pasti punya impian dan target yang ingin kita capai saat kita masuk ke dunia kerja. Mungkin ada yang berkeinginan untuk bekerja di perusahaan BUMN, menjadi entrepreneur, mengejar beasiswa ke luar negeri, atau melanjutkan kuliah S2. Sah-sah saja bila kita memiliki impian dan target pencapaian yang banyak, tapi jangan lupa untuk membuat perencanaannya. Ibarat kita ingin membuat kue, kita tahu bahannya apa saja tetapi kita tidak tahu bagaimana langkah-langkah pembuatannya. Alhasil, impian hanya sebatas impian. Impian harus ditulis dan ditempel di depan meja belajar supaya kita tahu apa yang sedang kita kejar dan yang kita perjuangkan. Dengan demikian, kegalauan yang melanda kita bisa kita kurangi secara perlahan.
Jadi, sudah siap menyandang status ‘mahasiswa semester lima’?

Share:

Golongan Absent Serta Politik Transaksional

Search: Google
KARUT marutnya tahapan penyelenggaraan pemilihan mahasiswa (pemilwa) di tahun kemarin, kacaunya daftar pemilih tetap (DPT) mahasiswa menjadi hal tidak terpisahkan dari suksesnya pemilwa. Temuan ratusan pemilih tak bertuan di sejumlah fakultas dapat mengancam netralitas penyelenggara pemilwa. Ekses dari akumulasi itu, jumlah golongan putih (golput/absent) dalam pemilwa dipastikan bertambah.

Bertambahnya jumlah absent menjadi tolok ukur kesuksesan penyelenggaraan pemilwa. Semakin banyak calon pemilih yang tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS), sangat dimungkinkan gugatan hasil pemilwa akan bermunculan, terutama menggugat penyelenggara pemilwa karena dinilai tidak sukses menjalankan tugasnya.

Bertambahnya jumlah absent karena calon pemimpin tidak memiliki standar kualitas. Masih banyak elite mahasiswa yang hanya ikut-ikutan, bahkan niatnya pun untuk mencari muka (pencitraan), penguasaan. Proses pencalonan yang dilakukan partai politik mahasiswa tidak diseleksi, bahkan hanya melengkapi biodata para calon dan mengikuti organisasi ekstra kampus apa? (bahkan ini yang menjadi syarat utama).

Kalaupun sebagian mereka terpilih dan dipercaya, tetapi setelah terpilih mereka tidak dapat berbuat banyak menjalankan peran dan fungsinya selaku wakil mahasiswa lainnya.

Kecakapan dan kualitas sangat kurang dalam menjalankan tugasnya. Rendahnya kemampuan mengapresiasi aspirasi konsituen menjadi salah satu penyebab tingginya angka absent. Keraguan terhadap calon mahasiswa menambah beban KPM sebagai penyelenggara pemilwa. Pertanyaannya, apakah kondisi ini terus dibiarkan begitu saja? Saya kira perlu langkah-langkah strategis untuk memperkecil angka absent. Harus ada tekanan dari partai politik, para calon mahasiswa yang direkrut memiliki integritas dan kemampuan yang baik, termasuk dalam melakukan dialog persuasif kepada konsituennya.

Langkah lain, partai politik mahasiswa harus mengubah model kerjanya, begitu juga para politisi mahasiswa tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Sudah saatnya elite politik mahasiswa berpikir untuk mencedaskan pemilih melalui sosialisasi pemilwa. Bukan malah sebaliknya, ikut membodoh-bodohi mahasiswa melalui politik transaksional. Politik transaksional yang dilakukan kebanyakan politisi mahasiswa merupakan potret buram demokrasi kampus.

Mahasiswa lain dicekoki hal yang berbau pragmatis dan transaksional sehingga hasilnya pun menjadi tidak sehat. Politik transaksional yang terjadi belakangan ini memperburuk demokrasi kampus. Maka tak heran pula, angka absent setiap pemilwa terus bertambah. Mahasiswa yang sering berpikir pragmatis dan inilah yang mencederai demokrasi kampus menjadi demokrasi kebablasan transaksional.
Share:

Paradigma Mahasiswa di Masa Ini

“ Manusia harus terus belajar selama hidupnya, manusia akan senang bila menemukan hal-hal baru, kita belajar bukan untuk menjadi menteri, mendapat gelar dan sukses.
Lalu, kenapa kita belajar? Sebab itulah misi manusia”

Seperti yang telah diungkapkan pada kalimat diatas bahwasanya manusia hidup haruslah belajar, bukan karena untuk mendapatkan gelar, bukan karena jabatan, bukan karena mengejar kesuksesan, bukan pula karena untuk mencari pekerjaan. Lalu untuk apa kita belajar? Karena belajar sudah menjadi misi manusia.
Kata belajar banyak diartikan sebagai suatu usaha untuk mengasah kemampuan akademik, belajar juga lebih sering dikaitkan dengan dunia pendidikan. Padahal kegiatan belajar tidak hanya dapat dilakukan dalam sistem pendidikan, belajar tidak semata mengenai kemampuan akademik. Belajar dapat dilakukan dimana saja, tidak melulu mengenai masalah akademik namun bisa mencakup berbagai hal yang membuat manusia mampu menjalankan perannya sebagai pemimpin di dunia .

Berbicara mengenai pendidikan, mahasiswa merupakan pelaku pendidikan yang memiliki kedudukan paling tinggi diantara pelaku pendidikan lainnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata mahasiswa memiliki arti orang yang sedang belajar di perguruan tinggi dengan berbagai latar belakang dan disiplin ilmu yang digelutinya. Ya, aktivitas utama mahasiswa adalah untuk belajar. Mahasiswa merupakan tumpuan dan harapan suatu bangsa serta generasi  peubah (agen perubahan) yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan suatu bangsa. Sehingga tidak heran, jika mahasiswa didesain untuk selalu belajar, belajar dan belajar.
Namun dewasa ini, tidak semua mahasiswa menyadari peran tersebut. Banyak mahasiswa yang mengalami disorientasi dan disfungsi karena menganggap bahwa rutinitas kuliah merupakan kegiatan untuk mengisi waktu luang saja, sehingga paradigma berpikir mahasiswa ketika kuliah tidak untuk menimba ilmu dan pengetahuan namun hanya berorientasi sekadar untuk mendapatkan IP tinggi kemudian lulus secepat mungkin lalu bekerja, mendapat takhta, gelar dan pastinya uang.

Paradigma berpikir mahasiswa yang seperti itu haruslah diubah, mahasiswa seharusnya berorientasi bahwa tujuan dari kuliah tidak hanya mengejar nilai dan menarget IP tinggi lalu lulus dan mendapat kerja. Namun sejatinya tujuan dari kuliah adalah mencari ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya dan mengembangkan kemampuan diri sehingga nantinya tidak hanya menjadi mahasiswa ‘biasa’ saja melainkan dapat menjadi mahasiswa ‘berprestasi’.

Lalu seperti apa mahasiswa berprestasi tersebut? Apakah mahasiswa yang memiliki IP tinggi ?
Sering kali IP dijadikan tolok ukur suatu prestasi mahasiwa. Lalu bagaimana mahasiswa yang memiliki keunggulan diluar kemampuan akademik, apakah mereka tidak dapat disebut sebagai mahasiswa berprestasi?
Prestasi merupakan suatu tingkat pencapaian yang menjadikan seorang mahasiswa berbeda dibandingkan dengan mahasiswa kebanyakan. Tingkat perbedaan tersebut dapat dilihat dari berbagai pandangan, dapat dari perspektif akademik, organisasi, seni, olahraga, musik dan lain sebagainya.

Menjadi mahasiswa berprestasi tidak harus memiliki kemampuan di semua bidang dengan sempurna. Mahasiswa yang berprestasi adalah mahasiswa yang mampu mengembangkan kemampuan dirinya sesuai dengan bakat dan minatnya. Kemudian dapat meraih suatu pencapaian di bidangnya, dan dari pencapaian tersebutlah yang menjadikan seorang mahasiwa memiliki perbedaan diantara sekian banyak mahasiswa. Perbedaan pencapaian tersebutlah yang menjadikan seorang mahasiswa berprestasi dan mampu menjadi generasi muda penerus bangsa.
Sejatinya manusia dilahirkan dengan memiliki kelebihan dan kekurangan diri masing-masing. Apabila kita merasa kurang dalam suatu bidang tertentu maka jangan pernah berpikir untuk mundur atau menyerah namun hadapi dan lakukan yang terbaik karena semua hasil dari usaha kita telah ditentukan oleh Tuhan. Begitu pula ketika kita terlahir dengan sebuah kelebihan, maka gunakanlah kelebihan tersebut dan kembangkan kelebihan tersebut semaksimal mungkin, sehingga dapat menjadi bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.

Jangan pernah merasa iri akan kemampuan dan kelebihan manusia lainnya karena Tuhan menciptakan manusia dengan aneka perbedaan.  Bahkan Tuhan meyanyangi dan menguji setiap hamba-Nya dengan cara yang berbeda pula. Maka jangan pernah untuk menyamakan hidupmu dengan manusia lainnya, karena setiap kamu adalah Istimewa.
Share:

Tentang Partai Mahasiswa

Sumber: mametsaru.wordpress.com
Beberapa hari yang lalu, pernah diminta pendapat by email oleh salah satu pers mahasiswa dari salah satu Universitas tentang partai mahasiswa di kampus. Meskipun beberapa kutipan sudah diterbitkan, sepertinya tidak ada salahnya kalau saya posting ulang disini selengkapnya:
Menurut anda, adakah peranan partai mahasiswa dalam kehidupan kampus anda? Jika ada, apa saja?
Seharusnya ada. Idealnya, partai mahasiswa adalah suporting system dari lembaga eksekutif dan legislatif mahasiswa sebagai penyalur aspirasi dan pendidikan politik mahasiswa. Dalam tataran good governance di dalam kampus, partai mahasiswa adalah salah satu elemen dari civil society bersama dengan mahasiswa secara individu. Peranan penting partai mahasiswa tidak hanya sekedar menjadi rekruitmen politik dalam pengisian jabatan di lembaga eksekutif atau legislatif namun juga harus menjadi wadah keluh kesah mahasiswa dalam melindungi hak dan mensejahterakan mahasiswa .
Apa pendapat anda dengan banyaknya partai yang ada di kampus?
Menurut anda, baik atau burukkah dinamika politik di kampus dengan adanya banyak partai?
Banyaknya partai mahasiswa yang ada di kampus merupakan cerminan dari sistem multipartai yang dianut oleh negara kita. Di satu sisi, sistem multipartai di kampus merupakan penghargaan bagi heterogensi mahasiswa yang ada. Semakin banyak partai mahasiswa cenderung akan dilihat lebih demokratis serta semakin banyak wadah-wadah berpolitik bagi mahasiswa. Namun di sisi lain, bukan berarti sistem multipartai yang dipandang lebih demokratis tidak memiliki tantangan yang besar. Tantangan tersebut muncul dari sebuah pertanyaan “apakah yang membedakan satu partai dengan partai yang lain ?”. Meminjam istilah dari Steven B. Wolinetz bahwa dalam sistem kepartaian konteks perbedaan antara partai dapat dilihat dari perilaku politiknya yang diklarifikasikan menjadi tiga, pencari kebijakan (policy-seeking), pencari suara (vote-seeking), pencari jabatan (office-seeking). Apabila semangat demokrasi multipartai tidak terawat dengan baik, yang terjadi adalah sebagian besar partai mahasiswa hanya akan berorientasi pada vote-seeking atau office seeking (dipandang lebih praktis) daripada berfokus policy-seeking. Tak heran jika partai mahasiswa hanya hadir pada saat momen-momen pemilihan umum saja.
Apa pendapat anda tentang koalisi partai? Pentingkah koalisi partai? Kenapa?
Koalisi partai merupakan sebuah kelaziman yang dilakukan pada sistem pemerintahan parlementer. Namun berbagai fenomena mulai menunjukan bahwa dalam sistem presidensial tidak menutup kemungkinan terjadi koalisi partai. Pun dalam hal ini, kelembagaan universitas (BEM– Senat) di kampus yang juga cenderung pada sistem presidensial. Idealnya, ada dua tujuan koalisi yaitu: pertama, untuk menggalang dukungan dalam proses pemenangan pemilihan presiden saat pemilihan umum. Kedua, untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan atau dukungan politik antara eksekutif (BEM) dan legislatif (Senat). Namun disisi lain, koalisi juga memiliki pola tertentu yang menyebabkan koalisi tersebut tidak sehat salah satunya adalah koalisi dengan pola transaksional. Koalisi transaksional ini dapat terjadi pertama karena pola vote-seeking dimana elit partai mahasiswa dalam membentuk koalisi hanya sekedar untuk mengalahkan kompetitior. Tak jarang koalisi macam ini harus mengesampingkan ideologi demi orientasinya tersebut. Kedua, pola office-seeking yaitu koalisi terjadi karena manuver partai mahasiswa yang mencari potensi jabatan-jabatan dari kandidat yang potensial. Pola ini akan lebih mengedepankan lobi dan negoisasi politik ketimbang kesamaan tujuan dan ideologi partai. Koalisi partai adalah pola yang tidak akan bisa jauh dalam sistem multipartai. Sekali lagi tinggal bagaimana partai mahasiswa bijaksana dalam melakukan koalisi.
Apa pendapat anda tentang calon independen?
Pencalonan dari unsur independen dalam sebuah sistem pemerintahan harus tetap dibuka lebar. Alasan paling mendasar, bahwa konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Perlu diingat partai bukan hanya satu-satunya kendaran untuk masuk ke dalam pemerintahan. Dalam sistem good governance seperti yang sudah dijelaskan diatas, partai hanya salah satu bagian dari civil society. Begitu pula dalam dunia kampus, partai mahasiswa tidak berhak membatasi kesempatan calon independen untuk menjadi presiden mahasiswa. Mengingat selain partai mahasiswa masih cukup banyak civil society lain yang berpotensi melahirkan sosok untuk memimpin jalannya pemerintahan kampus tanpa bersinggungan dengan unsur partai mahasiswa. Terbukanya jalur independen adalah salah satu semangat untuk mempertahankan demokrasi partisipatoris. Selain itu, untuk mengantispasi pula jikalau suatu saat nanti kekuatan oligarki partai mahasiswa benar-benar semakin tidak terbendung atau merosotnya kepercayaan mahasiswa terhadap partai mahasiswa.
Jika calon independen bisa menjadi kandidat pemilwa, masih pentingkah adanya partai politik di kampus anda?
Seharusnya, partai mahasiswa tidak hanya sekedar menjalankan fungsi rekruitmen dan pengisian jabatan politik saja karena masih banyak fungsi lain yang harus dijalankan. Meskipun dimungkinkan adanya calon dari unsur independen, idealnya partai mahasiswa tetap dibutuhkan untuk melakukan hubungan check and balances dan menjalankan fungsinya yang lain seperti pendidikan politik dan penyalur aspirasi dari mahasiswa, tidak hanya bergelut dengan rekruitmen dan pengisian jabatan politik saja. Jika tantangan itu tidak dapat dilakukan, maka bukan tidak mungkin mahasiswa kehilangan kepercayaan terhadap partai mahasiswa dan lebih banyak menaruh harapan pada calon independen.
Menurut anda, efektif dan efisienkan partai mahasiswa sebagai representasi mahasiswa di Universitas anda? Mengapa?
Salah satu fungsi dari partai mahasiswa adalah fungsi representatif khususnya dalam sistem pemerintahan di kampus dan sebagai lembaga pembuat kebijakan untuk mahasiswa. Sependek pengetahuan penulis, peran partai mahasiswa masih harus dioptimalkan lagi untuk mencapai titik dapat dikatakan efektif dan efisien menjalankan fungsi representatifnya. Beberapa pola harus dibenahi baik itu dari sistem (eksternal) maupun dari internal partai mahasiswa sendiri. Pembenahan yang dapat dilakukan dari sistemnya, yaitu tentang pola kelembagaan Senat sebagai lembaga perwakilan di tingkat universitas yang diisi dari calon dari partai mahasiswa maupun independen harus kembali dipertegas menjadi sistem Bikameral. Meskipun kampus memiliki organisasi berbentuk federasi terhadap kelembagaan di tingkat fakultas, namun bukan berarti aspirasi tingkat fakultas dapat diabaikan begitu saja dalam pembentukan undang-undang. Selama ini, senat independen yang diharapkan menjadi perwakilan fakultas di tingkat universitas tidak mampu bekerja optimal karena sistem pertanggungjawaban terhadap lembaga di tingkat fakultas tidak jelas. Begitupun senat dari partai mahasiswa yang kurang optimal karena inkonsistensi dalam memaknai sistem pemilihan proporsional terbuka. Dalam sistem pemilihan proporsional terbuka, anggota senat dipilih langsung dan diberikan amanah langsung oleh mahasiswa sebagai representasi mahasiswa bukan representasi partai mahasiswa. Maka setelah terpilih, wajar ketika anggota senat seharusnya memperjuangkan hak dan bertanggungjawab kepada mahasiswa bukan kepada partai, termasuk apabila akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap senat tersebut. Untuk pembenahan dari internal, partai mahasiswa harus berani turun sebagai supporting system lembaga eksekutif dalam mengawal isu-isu di kampus khususnya isu kemahasiswaan. Dengan begitu, partai mahasiswa akan dekat dan tau betul masalah yang terjadi terhadap mahasiswa dan hanya dengan seperti itu maka partai mahasiswa sebagai penyambung lidah mahasiswa bukan lagi sebuah pepesan kosong.
Share:

Menggali Identitas Mahasiswa Yang Hilang

Search: Google
“Saya akan dengan senang hati mengorbankan hidup jika hidup itu akan memajukan kebenaran”, kata penulis Rusia Alexander Solzhenitsyn. Ia yang karena keberaniannya menentang perlakuan kejam terhadap pria dan wanita didalam kamp kamp penjara, harus menanggung resiko mulai dari ancaman, penahanan sampai harus melarikan ke Swizerland mengingat kondisi di Rusia sudah tidak lagi kondusif bagi keselamatan jiwanya. ketika ada orang meyebut perjuangannya merupakan suatu kesia-siaan, Solzhenitsyn justru semakin giat menulis. tidaklah ia ingin disebut sebagai pahlawan kemanusiaan tapi hal tersebut dilakukan semata mata sebagai wujud kekritisannya untuk menyatakan kalau yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Apabila kisah Solzhenitsyn diparalelkan dengan kehidupan kampus, maka kita berharap mahasiswa dapat menyadari fungsi fungsi dasarnya sebagai the happy selected view, sebagian kecil masyarakat yang beruntung karena bisa kuliah ketika pada saat bersamaan terdapat ratusan ribu pemuda pemudi Indonesia harus gigit jari karena tidak memiliki kesempatan serupa seperti mereka.

Dalam Zaman peralihan, Soe Hoek gie menulis fungsi utama mahasiswa adalah belajar. hakikat belajar sendiri adalah Journey (perjalanan) bukan race (balapan). mereka yang memahami definisi belajar sebagai race, akan terjebak pada pencapaian nilai nilai. IPK tertinggi menjadi tolok ukur kepandaian seorang mahasiswa. segala cara dihalalkan untuk mencapinya dan disinilah pangkal ketidakjujuran dimulai. mencontek adalah istilah paling ngepop bagi mereka yang berada dalam kelompok ini. pertanyaanya kemudian, kalau masih jadi mahasiswa saja sudah mencontek, bagaimana nanti jika terpilih menjadi pejabat negara ? bisa bisa korupsi. tapi bagi mereka yang memahami definisi belajar sebagai journey, hal terpenting adalah mendapatkan pemahaman mendalam atas materi materi perkuliahan dikelas kemudian kelak setelah lulus dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. bagai mereka apalah artinya mendapat nilai bagus tapi membohongi diri sendiri. apalah artinya lulus tapi sebenarnya tidak mendapatkan apa apa.

fungsi kedua adalah sosoalisasi didalam kampus. pernahkan anda mendengar istilah introvert ? itulah sebutan untuk orang yang takut bergaul alias menutup diri. apapun alasanya dikampuslah semua sikap tertutup itu harus didobrak. seseorang hendaknya mulai menyadari kalau pergaulan adalah jalan untuk memperluas wawasan, mendewasakan cara berfikir dan membentuk kepribadian. tapi, jangan sembarangan bergaul karena pergaulan pada hakikatnya adalah pertarungan mempertahankan identitas dan ideologi. ideologi pemenang akan menjajah dan menguasai dunia kata seorang filsuf. Ibnu khaldun dari dulu menggaris bawahi bahwa orang kalah akan didikte cara hidup orang menang. kita tahu kapitalismelah pemenang saat ini. lebih parah dari perang fisik kapitasime tidak hanya mendominasi tapi juga menghegemoni negara negara jajahanya. anak anak muda (khususnya mahasiswa) mengikuti gaya hidup amerika yang kebarat baratan. dengan semangat sex, song, sport dan smoke mereka menjadi garda terdepan yang rela menghisap mentah mentah candu westoksinasi (racun barat). “bapak ibu dosen” di MTV menyebarkan gaya hidup hedon semisal tato, cat rambut, mode dan sebagainya. sementara restoran siap saji menjadi hidangan junk food terlaris lambat laun pola pikir mahasiswa (seperti halnya junk food) juga mulai teracuni suatu pemahaman kalau bergaul ala anak muda adalah bergaul ala Amerika. Ekky al Malakky mendefinisikannya sebagai pergaulan yang hanya menginginkan kesenangan belaka, tanpa beban aturan, tanpa tanggung jawab dan tanpa tujuan hidup hingga pada titik terendah mereka kehilangan sense of crysis ditengah kondisi bangsa yang carut marut karena keterpurukan ekomomi.

Apakah salah mengikuti gaya hidup seperi itu ? sebenarnya tidak ada larangan untuk bersikap kebarat baratan. Adalah fitrah untuk tampil gaul dan trendy dikampus karena itu adalah kebutuhan manusia yang haus akan nilai nilai estetis (nilai nilai keindahan). tapi alangkah bijaksana kalau kita sebagai mahasiswa melihat barat tidak sebatas dari kulit luar saja namun juga mendalami intisari didalamnya. banyak semangat barat yang patut ditiru. bagaimana mereka menjadi pemenang, bagaimana etos kerja, kerajinan, kebersihan, ketekukanan dan disiplin mereka terapkan. bagaimana daya kritis dan persaingan sehat di tinggikan. bagaimana prestasi dan kerja keras diangungan. dengan memahami intisari barat diharapkan mahaiswa bukan hanya tampil trendy dan gaul tapi juga dapat memilah milah mana budaya yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk ditiru.

Fungsi terakhir mahasiswa adalah sosial kemasyarakatan. bagaimana mahasiswa berbuat untuk rakyatnya tidak untuk mendapat imbalan berupa materi tapi semata mata untuk memenuhi panggilan jiwanya sebagai seorang intelaktual. ada yang menafsirkan berbuat berarti berdemonstrasi padahal lebih dalam dari itu makna hakiki dari berbuat adalah terciptanya suatu kesadaran dalam diri untuk membela nilai nilai kemanusiaan yang terampas. bentuknya bisa apapun seperti melalui tulisan, pengglangan dana, pendidikan gratis dan lain lain. suatu waktu demonstrasi memang dibutuhkan untuk mendobrak suatu tatanan nilai yang bobrok tapi lebih jauh dari itu yang terpenting adalah mahasiswa mahasiswa indonesia berbuat dengan cara apapun bagi bangsanya sesuai dengan kompetensi di bidang mereka masing masing.

Dari mana memulainya ? bukankah terlalu banyak masalah dinegri ini? kalau begitu, mari kita gunakan logika berfikir seorang pengangkut batu. jangan terlalu lama merenung berapa banyak batu yang harus diangkut tapi mulai saja pindahkan batu paling pertama sampai batu paling terakhir. mungkin pendapat ini dinggap terlalu utopis. tapi bagi seorang mahasiswa yang sadar akan fungsinya lebih baik disebut berfikiran utopis daripada diam. memang ditengah kebekuan kampus seperti sekarang ini dimana apatisme sedang menggejala, sebagaian orang berkata “untuk apa cape cape ikut gerakan sosial? untuk apa demonstrasi ? toh hidup saya sudahnya nyaman. biaya hidup saya tercukupi. siapa musuh kita sekarang ? toh soeharto sudah tumbang, mau apa lagi?” kalau mahasiswa sudah berfikir seperti itu, ia telah menempatkan dirinya sebagai menara gading. terlihat tinggi, berwibawa dan anggun karena renda renda ilmu pengetahuan tersemat pada dirinya namun tampak begitu kerdil dimata rakyat. jelas ini merupakan sebuah penghianatan intelektual. cara berfikir mementingkan diri sendiri hanya akan melahirkan tirani tirani baru dimasa depan. pemimpin pemimpin yang berkerja bukan untuk mengabdi tapi sekedar mencari penghasilah materi seperti hal buruh, nelayan dan petani.
 
Sebaik baik sikap dari seorang mahasiswa adalah menjadi pengawal sejarah bangsanya menuju kehidupan adil makmur. mungkin ia akan lebih dulu mati ditengah perjalanan sementara mimpi mimpinya masih banyak yang belum terwujud dan kemenangan belum tercapai. tapi alangkah indah kematin apabila ia datang pada sang mahasiswa ketika sedang gigih berjuang mempertahankan keyakinannya, idealismenya dan pembelaanya terhadap kemanusiaan. sungguh kematian itu bukan kesia siaan melainkan sebuah pengorbanan yang menenpatkan dirinya sebagai seorang martir.
 
Setelah membaca tiga fungsi mahasiswa diatas, hendaknya kita melakukan introspeksi kedalam diri masing masing, sebenarnya untuk apa kita kuliah ? dan akan kemana setelah nanti kita lulus kuliah? Nasib kita dikampus jangan sampai berakhir seperti yang dikatakan oleh seorang filsuf anonim, “aku datang kedalamnya seperti orang buta, aku hidup didamanya seperti orang bingung dan aku keluar darinya seperti orang kesal”.
 
Sumber tulisan :
Al- Malaky,Ekky.2003.Remaja Doyan Filsafat ?, Why Not.Bandung.Penerbit DAR, Mizan
Kertanegara,Mulyadi.2005. The Best Chicken Soup Of The Philosophers.Jakarta: Penerbit Hikmah ( PT Mizan Publika )
May,Rollo.2004.The Courage To Create.Jakarta: Penerbit Teraju (PT.Mizan Publika)
Sonata, Thamrin. 1998. Tragedi Semanggi:yayasan Pariba
Trim, Bambang.2005. Menginstall Nyali. Bandung :MQ Publishing Gie, Soe Hoek.zaman peralihan:Gagas Media
Share:

Revitalisasi Peran Organisasi Mahasiswa Kedaerahan

Search: Google
Menjadi penggiat di organisasi daerah memiliki tantangan tersendiri. Pertama, tantangan terbesar adalah menjaring mahasiswa-mahasiswa sedaerah berpartisipasi dan aktif dalam agenda-agenda organisasi. Ada perbedaan mendasar antara organisasi daerah dan organisasi pergerakan. Hampir dapat dipastikan, anggota-anggota organisasi pergerakan tertentu diisi oleh pribadi-pribadi yang pada dasarnya memiliki niat awal untuk berproses di organisasi. Sedangkan organisasi daerah, terlebih dahulu harus menjaring mahasiswa daerah untuk bergabung dan merencanakan sumbangsih apa yang sekiranya mungkin dilakukan untuk masyarakat yang ada di daerah.
Kedua, seringkali organisasi daerah lebih mengutamakan asas kekeluargaan dibanding asas-asas lainnya. Acara-acara yang dibuat pun tidak jauh dari prinsip tersebut mulai dari Malam Keakraban (Makrab), seminar-seminar dengan mengangkat budaya daerah, hingga kumpul-kumpul yang tak jelas pembahasannya apa.
Asas ini tidak mesti dihilangkan karena ia menjadi titik tolak terbentuknya organisasi sekaligus strategi menarik anggota baru. Hanya saja perlu dipikirkan kembali bahwa di luar sana masih banyak hal-hal fundamental yang mesti diurus. Kerja-kerja organisasi daerah akan sia-sia dan berlalu begitu saja tanpa capaian yang jelas jika tidak dibarengi dengan usaha pelampauan makna organisasi daerah yang selama ini kita pahami. Lagi pula, mengedepankan asas kekeluargaan akan mematikan sikap kritis terhadap sesama yang salah secara haqqul yakin. Maka, pada titik ini kebenaran dikorbankan atas nama kekeluargaan.
Ketiga, kawan-kawan sedaerah kerap kali mengeluhkan bentuk sumbangsih apa yang bisa dilakukan untuk daerah. “Biarlah pemerintah yang ngurusi masalah pembangunan, jangankan ngurusi pembangunan, makan aja susah!” kata seorang kawan. Ada jalan alternatif keluar dari masalah itu. Memang pada kenyataannya, sebagian besar mahasiswa, dari segi finansial masih bergantung pada kiriman orang tua.
Kesuskesan agenda-agenda organisasi berawal dari proses uji imajiner terhadap segala kondisi kemungkinan. Kemungkinan yang penulis maksud, mahasiswa dan organisasi daerah bisa memberikan sumbangsih berdasar atas kondisi kemungkinannya. Ia bisa melayangkan kritikan atau sumbangsih tulisan lewat media yang ada didaerah atau paling tidak melalui gawai yang ia miliki.
Organisasi Daerah Harus Mengkaji Ulang dan Merumuskan Perannya

Organisasi daerah jangan hanya berhenti pada tahap pengkajian identitas yang ikut terbawa oleh subjek dari kampung halaman, kemudian berusaha memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa identitas itu ada dan dimunculkan di ruang-ruang publik kala event-event budaya diselenggarakan. Organisasi daerah justru harus mencoba membaca kondisi kampung halamannya, berusaha menemukan titik-tik patologi sosial. Pembacaan kondisi berfungsi memberikan gambaran jelas sebelum menentukan langkah apa yang seharusnya ditempuh untuk menghapus akar persoalan. Kurangnya pembacaan kondisi dikhawatirkan membuat tumpul strategi ketika diterapkan di lapangan.
Pembacaan kondisi membutuhkan seperangkat pisau analisis dari ilmu sosial, ekonomi, politik, filsafat, agama, dan lain-lain. Menurut pengalaman penulis, sangat sulit menyusupkan disiplin-disiplin keilmuan di atas karena beberapa alasan yang tak dapat dijelaskan di sini. Solusi yang penulis tawarkan adalah mengenalkan jargon-jargon revolusioner kepada mahasiswa, terutama mahasiswa baru. Dalam tahap pembelajaran, tidak ada ada yang salah jika langkah pertama adalah memperdengarkan jargon revolusioner kepada mahasiswa yang baru sembari secara perlahan-lahan memberikan pemahaman apa sesungguhnya makna terdalam yang terkandung dalam jargon-jargon revolusioner yang seringkali membangkitkan amarah itu.
Ditambah lagi, mahasiswa baru, biasanya masih tengah semangat dalam proses pencarian jati diri. Benih-benih daerah itu merupakan ladang empuk menanamkan pemikiran-pemikiran revolusioner sebelum mereka terkontaminasi oleh hedonisme perkotaaan.

Apa sesungguhnya tugas dari intelektual? Ada beberapa buku yang mencoba menjawab pertanyaan ini. Edward W. Said menulis buku Peran Intelektual¸ Ali Syariati menulis buku Tugas Cendekiawan Muslim, Eko Prasetyo menulis buku Bangkitlah Gerakan Mahasiswa. Eko Prasetyo memaparkan betapa irasionalnya aktivitas keseharian kita dikampus kemudian mempertanyakan kembali esensi dari kemahasiswaan kita , Antonio Gramscy dalam bukunya Prison Note Books: Catatan-Catatan dari penjara memetakan posisi intelektual berikut arena kerjanya. Posisi organisasi daerah sejalan dengan varian intelektual yang dimunculkan oleh Gramscy, Intelektual Organik.
Secara sederhana fungsi intelektual yang harus dijalankan, dalam pengertian Gramsci dan Ali Syariati, adalah membantu masyarakat menyadari kondisi sosial yang sesungguhnya; kenapa kehidupan mereka tidak sejahtera padahal sawah dan ladang terbentang sejauh mata memandang? Siapa yang harusnya bertanggung jawab atas ketimpangan yang terjadi? Siapa yang memiskinkan mereka?
Pertanyaan dan jawaban dari pertanyaan itu mesti digaungkan oleh organisasi daerah. Pada poin ini, bukan berarti masyarakat tidak mampu mengetahui sendiri kondisi yang tengah dialami. Kata Gramsci dalam bukunya, “semua manusia adalah intektual, namun tidak semua orang dalam masyarakat mempunyai fungsi intelektual”. Masyarakat masih sibuk dengan urusan bagaimana mengisi perut kosong, sehingga potensi intelektual yang bersamanyam di dalam diri setiap insan belum juga terfungsikan. Atau boleh jadi, sikap fatalis (menyerahkan diri pada takdir) lah yang membuat kondisi sesungguhnya belum tersingkap dan terus bersembunyi di balik kelamnnya malam.
Ali Syariati membahasakan intelektual yang menempuh jalan kenabian ini sebagai intelektual yang tercerahkan (rausyan fikr). Organisasi daerah yang tercerahkan, dalam tahapan tertentu, sangat mungkin menyebarkan benih-benih pencerahan sehingga terpantiklah potensi intelektual masyarakat. Hal lain, pribadi yang mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi lebih memiliki akses kepada ilmu pengetahuan sehingga ia diwajibkan mentransmisi ilmu pengetahuan dengan bahasa yang bisa difahami oleh kaummnya.
 
Organda sebagai Intelelektual Kolektif
Dalam ranah perjuangan dan pergerakan, seseorang mutlak membutuhkan arena untuk bergerak, realisasi ide-ide progresif dan bentuk pemunculan eksistensi diri. Sulit kiranya membanyangkan bagaimana jadinya kelangsungan proses realisasi ide-ide cemerlang tanpa ruang dan kawan untuk bergerak. Tetap saja kerja-kerja kelompok besar kemungkinan akan berhasil dibanding kerja independen. Belum lagi kekuasaan kelas berkuasa semakin hari mengalami penguatan.
Menanggapi hal ini, Pierre Bourdieu mengusulkan pembentukan antagonis tandingan, Intelektual Kolektif (collective intellectual). Bourdieu menilai, ekonomi, politik dan pers saling bekerja sama dan menguatkan satu sama lainnya. Kalangan tertentu lebih bisa menentukan arah kebijakan, sementara kalangan intelektual dipinggirkan dalam hal pembahasan kebijakan publik. Intelektual semakin kehilangan derajat kemandiriannya alias tidak lagi memiliki otonomi. Intelektual tidak memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik (Arizal Mutahir, 2011:141-142).
Melalui arena Intelektual kolektif, Bourdieu mengharapkan hadirnya kumpulan subjek, perlahan tapi pasti, dapat menggoyahkan kekuasaan.
Kalangan Post-Marxis, Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe, menilai, gerakan-gerakan sosial yang dibangun bukan atas dasar perjuangan kelas bisa juga memposisikan diri dan memainkan peran antagonisnya dalam ranah sosial kemasayarakatan (Ernesto Laclau & Chantal Mouffe, 2008 : 234-236). Tentu saja sifat antagonis ini bisa dilekatkan jika organisasi daerah memahami betul di posisi mana ia berada, bentuk kekeluargaan seperti apa yang hendak diperjuangkan, atau lebih tegasnya organisasi daerah mesti memahami betul apa yang paling dibutuhkan oleh daerahnya. Organisasi daerah kemudian memposisikan diri sebagai kumpulan subjek yang memperjuangkan kebutuhan fundamental itu. Sebagai subjek-subjek yang sadar akan kebutuhan yang telah dirumuskan, mereka merasa tersubordinasi jika pemangku kebijakan tidak merespon baik keinginan mereka. Sadar bahwa ia terpinggirkan dan tidak terakomodasi kepentingannya, atas dasar alasan-alasan tersebut dirumuskannlah langkah apa yang dapat menjembatani kesenjangan antara keinginan akan hak dan rintangan yang dihadapi.
Ini berarti intelektual mendapatkan kembali otonominya dan menjalankan fungsi yang seharusnya ia jalankan. Bourdieu, menghendaki perkumpulan intelektual itu diisi oleh pribadi dengan beragam disiplin ilmu. Ini berkaitan dengan kondisi masyarakat yang serba kompleks, disiplin itu nantinya akan digunakan menganalisis masyarakat. Persyaratan ini sudah terjawab karena pada realitasnya organisasi daerah diwarnai oleh mahasiswa-mahasiswa dengan latar jurusan yang beragam. Tugas besar organisatoris daerah adalah bagaimana meyakinkan mereka untuk mengamalkan ilmunya untuk kerja-kerja organisasi.
Bourdieu sebetulnya menghendaki intelektual kolektif itu tidak dibatasi oleh persoalan identitas kultural, batas-batas negara, atau dikotomi-dikotomi lain, tetapi yang ia cita-citakan adalah mempertemukan seluruh intelektual dari semua negara dan membentuk blok kekuatan besar, dalam blok inilah dialektika antar ide terjadi dan saling menguji. Lagi-lagi kita harus mempertimbangkan kondisi kemungkinan yang kita miliki.
Share: