Tentang Partai Mahasiswa

Sumber: mametsaru.wordpress.com
Beberapa hari yang lalu, pernah diminta pendapat by email oleh salah satu pers mahasiswa dari salah satu Universitas tentang partai mahasiswa di kampus. Meskipun beberapa kutipan sudah diterbitkan, sepertinya tidak ada salahnya kalau saya posting ulang disini selengkapnya:
Menurut anda, adakah peranan partai mahasiswa dalam kehidupan kampus anda? Jika ada, apa saja?
Seharusnya ada. Idealnya, partai mahasiswa adalah suporting system dari lembaga eksekutif dan legislatif mahasiswa sebagai penyalur aspirasi dan pendidikan politik mahasiswa. Dalam tataran good governance di dalam kampus, partai mahasiswa adalah salah satu elemen dari civil society bersama dengan mahasiswa secara individu. Peranan penting partai mahasiswa tidak hanya sekedar menjadi rekruitmen politik dalam pengisian jabatan di lembaga eksekutif atau legislatif namun juga harus menjadi wadah keluh kesah mahasiswa dalam melindungi hak dan mensejahterakan mahasiswa .
Apa pendapat anda dengan banyaknya partai yang ada di kampus?
Menurut anda, baik atau burukkah dinamika politik di kampus dengan adanya banyak partai?
Banyaknya partai mahasiswa yang ada di kampus merupakan cerminan dari sistem multipartai yang dianut oleh negara kita. Di satu sisi, sistem multipartai di kampus merupakan penghargaan bagi heterogensi mahasiswa yang ada. Semakin banyak partai mahasiswa cenderung akan dilihat lebih demokratis serta semakin banyak wadah-wadah berpolitik bagi mahasiswa. Namun di sisi lain, bukan berarti sistem multipartai yang dipandang lebih demokratis tidak memiliki tantangan yang besar. Tantangan tersebut muncul dari sebuah pertanyaan “apakah yang membedakan satu partai dengan partai yang lain ?”. Meminjam istilah dari Steven B. Wolinetz bahwa dalam sistem kepartaian konteks perbedaan antara partai dapat dilihat dari perilaku politiknya yang diklarifikasikan menjadi tiga, pencari kebijakan (policy-seeking), pencari suara (vote-seeking), pencari jabatan (office-seeking). Apabila semangat demokrasi multipartai tidak terawat dengan baik, yang terjadi adalah sebagian besar partai mahasiswa hanya akan berorientasi pada vote-seeking atau office seeking (dipandang lebih praktis) daripada berfokus policy-seeking. Tak heran jika partai mahasiswa hanya hadir pada saat momen-momen pemilihan umum saja.
Apa pendapat anda tentang koalisi partai? Pentingkah koalisi partai? Kenapa?
Koalisi partai merupakan sebuah kelaziman yang dilakukan pada sistem pemerintahan parlementer. Namun berbagai fenomena mulai menunjukan bahwa dalam sistem presidensial tidak menutup kemungkinan terjadi koalisi partai. Pun dalam hal ini, kelembagaan universitas (BEM– Senat) di kampus yang juga cenderung pada sistem presidensial. Idealnya, ada dua tujuan koalisi yaitu: pertama, untuk menggalang dukungan dalam proses pemenangan pemilihan presiden saat pemilihan umum. Kedua, untuk menjaga stabilitas dalam pemerintahan atau dukungan politik antara eksekutif (BEM) dan legislatif (Senat). Namun disisi lain, koalisi juga memiliki pola tertentu yang menyebabkan koalisi tersebut tidak sehat salah satunya adalah koalisi dengan pola transaksional. Koalisi transaksional ini dapat terjadi pertama karena pola vote-seeking dimana elit partai mahasiswa dalam membentuk koalisi hanya sekedar untuk mengalahkan kompetitior. Tak jarang koalisi macam ini harus mengesampingkan ideologi demi orientasinya tersebut. Kedua, pola office-seeking yaitu koalisi terjadi karena manuver partai mahasiswa yang mencari potensi jabatan-jabatan dari kandidat yang potensial. Pola ini akan lebih mengedepankan lobi dan negoisasi politik ketimbang kesamaan tujuan dan ideologi partai. Koalisi partai adalah pola yang tidak akan bisa jauh dalam sistem multipartai. Sekali lagi tinggal bagaimana partai mahasiswa bijaksana dalam melakukan koalisi.
Apa pendapat anda tentang calon independen?
Pencalonan dari unsur independen dalam sebuah sistem pemerintahan harus tetap dibuka lebar. Alasan paling mendasar, bahwa konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Perlu diingat partai bukan hanya satu-satunya kendaran untuk masuk ke dalam pemerintahan. Dalam sistem good governance seperti yang sudah dijelaskan diatas, partai hanya salah satu bagian dari civil society. Begitu pula dalam dunia kampus, partai mahasiswa tidak berhak membatasi kesempatan calon independen untuk menjadi presiden mahasiswa. Mengingat selain partai mahasiswa masih cukup banyak civil society lain yang berpotensi melahirkan sosok untuk memimpin jalannya pemerintahan kampus tanpa bersinggungan dengan unsur partai mahasiswa. Terbukanya jalur independen adalah salah satu semangat untuk mempertahankan demokrasi partisipatoris. Selain itu, untuk mengantispasi pula jikalau suatu saat nanti kekuatan oligarki partai mahasiswa benar-benar semakin tidak terbendung atau merosotnya kepercayaan mahasiswa terhadap partai mahasiswa.
Jika calon independen bisa menjadi kandidat pemilwa, masih pentingkah adanya partai politik di kampus anda?
Seharusnya, partai mahasiswa tidak hanya sekedar menjalankan fungsi rekruitmen dan pengisian jabatan politik saja karena masih banyak fungsi lain yang harus dijalankan. Meskipun dimungkinkan adanya calon dari unsur independen, idealnya partai mahasiswa tetap dibutuhkan untuk melakukan hubungan check and balances dan menjalankan fungsinya yang lain seperti pendidikan politik dan penyalur aspirasi dari mahasiswa, tidak hanya bergelut dengan rekruitmen dan pengisian jabatan politik saja. Jika tantangan itu tidak dapat dilakukan, maka bukan tidak mungkin mahasiswa kehilangan kepercayaan terhadap partai mahasiswa dan lebih banyak menaruh harapan pada calon independen.
Menurut anda, efektif dan efisienkan partai mahasiswa sebagai representasi mahasiswa di Universitas anda? Mengapa?
Salah satu fungsi dari partai mahasiswa adalah fungsi representatif khususnya dalam sistem pemerintahan di kampus dan sebagai lembaga pembuat kebijakan untuk mahasiswa. Sependek pengetahuan penulis, peran partai mahasiswa masih harus dioptimalkan lagi untuk mencapai titik dapat dikatakan efektif dan efisien menjalankan fungsi representatifnya. Beberapa pola harus dibenahi baik itu dari sistem (eksternal) maupun dari internal partai mahasiswa sendiri. Pembenahan yang dapat dilakukan dari sistemnya, yaitu tentang pola kelembagaan Senat sebagai lembaga perwakilan di tingkat universitas yang diisi dari calon dari partai mahasiswa maupun independen harus kembali dipertegas menjadi sistem Bikameral. Meskipun kampus memiliki organisasi berbentuk federasi terhadap kelembagaan di tingkat fakultas, namun bukan berarti aspirasi tingkat fakultas dapat diabaikan begitu saja dalam pembentukan undang-undang. Selama ini, senat independen yang diharapkan menjadi perwakilan fakultas di tingkat universitas tidak mampu bekerja optimal karena sistem pertanggungjawaban terhadap lembaga di tingkat fakultas tidak jelas. Begitupun senat dari partai mahasiswa yang kurang optimal karena inkonsistensi dalam memaknai sistem pemilihan proporsional terbuka. Dalam sistem pemilihan proporsional terbuka, anggota senat dipilih langsung dan diberikan amanah langsung oleh mahasiswa sebagai representasi mahasiswa bukan representasi partai mahasiswa. Maka setelah terpilih, wajar ketika anggota senat seharusnya memperjuangkan hak dan bertanggungjawab kepada mahasiswa bukan kepada partai, termasuk apabila akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap senat tersebut. Untuk pembenahan dari internal, partai mahasiswa harus berani turun sebagai supporting system lembaga eksekutif dalam mengawal isu-isu di kampus khususnya isu kemahasiswaan. Dengan begitu, partai mahasiswa akan dekat dan tau betul masalah yang terjadi terhadap mahasiswa dan hanya dengan seperti itu maka partai mahasiswa sebagai penyambung lidah mahasiswa bukan lagi sebuah pepesan kosong.
Share: